Dalam Permenaker yang ditetapkan pada Rabu (16/11/2022), kenaikan upah minimum 2023 maksimal 10 persen.
“Penetapan atas penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat , tidak boleh melebihi 10% ,” demikian bunyi Permenaker tersebut dalam
Pasal 7.Ini daftar daerah yang sudah menetapkan UMP 2023 dari tertinggi hingga terendah yang dirangkumSumatra Selatan: Rp3.404.177 Kalimantan Selatan: Rp3.149.977
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berikut Daftar UMP Terbaru 12 Provinsi, Nominal Upah Minumum di Tahun 2023 - Pikiran-Rakyat.comAngka kenaikan UMP tahun 2023 berbeda-beda di tiap provinsi karena dihitung dengan mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu.
Baca lebih lajut »
Alami Kenaikan, Ini Daftar UMP 2023 di 10 ProvinsiBerikut sepuluh provinsi yang telah mengumumkan UMP pada hari ini yang seluruhnya mengalami kenaikan nilai dibandingkan UMP 2022.
Baca lebih lajut »
Resmi Naik! UMP Jambi Jadi Rp 2,94 Juta, Sulut Rp 3,48 JutaDewan Pengupahan Provinsi Jambi resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi yang berlaku tahun 2023 naik 9,04% menjadi Rp2,94 juta.
Baca lebih lajut »
Segera Diumumkan, Cek Lagi Rumus Penetapan UMP dan UMK 2023Upah minimum 2023 dihitung menggunakan formula yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. ^ Money UMK UMP
Baca lebih lajut »
3 Gubernur Sahkan UMP 2023, Provinsi Ini Naik Paling TinggiCek, Provinsi dengan Kenaikan UMP Tahun 2023 Tertinggi
Baca lebih lajut »
Upah Minimum Provinsi Jateng 2023 Naik 8,01 Persen |Republika OnlineGanjar menjelaskan, penetapan UMP 2023 mendasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.
Baca lebih lajut »