Hal ini dilakukan usai hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kualitas pupuk yang diproduksi jauh di bawah standar SNI dan tidak memenuhi spesifikasi.
palsu. Perusahaan-perusahaan itu adalah CV Mitra Sejahtera dari Semarang , CV Barokah Prima Tani dari Gresik , PT Multi Alam Raya Sejahtera dari Gresik , dan PT Putra Raya Abadi .
Beberapa perusahaan juga terbukti tidak membayar pengadaan pupuk, seperti CV Mitra Sejahtera, Koperasi Produksi Pesantren Nusantara, PT Inti Cipta Sejati, dan PT Putra Raya Abadi.Penetapan ini bermula dari informasi masyarakat, yang mendorong Amran meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian untuk melakukan pengujian di laboratorium terakreditasi.
"Ini bukan hanya masalah kualitas pupuk yang buruk, tetapi juga soal kepercayaan. Manipulasi seperti ini sangat merugikan negara dan melemahkan rantai pengadaan pupuk nasional. Kami tidak akan memberikan toleransi untuk tindakan semacam ini," tegas Amran. Langkah ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba bermain-main dengan kebutuhan vital sektor pertanian. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian berkomitmen untuk menjaga keadilan dan keberlanjutan di setiap rantai produksi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nomor Pengaduan Mentan Amran Efektif, 4 Perusahaan Kena Blacklist Karena Terbukti Edarkan Pupuk PalsuEmpat perusahaan pupuk masuk dalam daftar hitam (blacklist) Kementerian Pertanian karena terbukti mengedarkan pupuk palsu.
Baca lebih lajut »
Kementerian Pertanian Menindak 27 Perusahaan yang Edarkan Pupuk Palsu dan 11 Perusahaan Pembuat Pupuk di Bawah StandarKementerian Pertanian telah menindak 27 perusahaan yang mengedarkan pupuk palsu dan 11 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi. Akibat perbuatan 27 perusahaan tersebut, potensi kerugian negara mencapai Rp 318 miliar dan petani mencapai Rp 3,23 triliun. Keempat perusahaan yang terbukti mengedarkan pupuk NPK palsu telah dimasukkan dalam daftar hitam dan diserahkan kepada penegak hukum.
Baca lebih lajut »
Kementerian Pertanian Menindak 27 Perusahaan Pupuk Palsu dan Kurang StandarKementerian Pertanian menindak 27 perusahaan yang mengedarkan pupuk palsu dan pembuat pupuk di bawah standar. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memasukkan empat perusahaan yang terbukti mengedarkan pupuk NPK palsu dalam daftar hitam. Potensi kerugian negara dan petani akibat ulah perusahaan tersebut masing-masing Rp 316 miliar dan Rp 3,23 triliun.
Baca lebih lajut »
Mentan Blacklist 4 Perusahaan Salurkan Pupuk Palsu, Rugikan Petani Rp 3 TMenteri Pertanian Andi Amran Sulaiman blacklist 4 perusahaan pupuk swasta karena pelanggaran. Potensi kerugian petani mencapai Rp 3,8 triliun.
Baca lebih lajut »
Amran Blacklist 4 Perusahaan Salurkan Pupuk Palsu-Petani Rugi Rp 600 MDuh! Ternyata masih banyak perusahaan yang menyalurkan pupuk palsu. Petani rugi besar sampai Rp 600 miliar.
Baca lebih lajut »
Mentan Proses Hukum 4 Perusahaan Salurkan Pupuk Palsu, Rugikan Petani hingga Rp3,2 TriliunBerita Mentan Proses Hukum 4 Perusahaan Salurkan Pupuk Palsu, Rugikan Petani hingga Rp3,2 Triliun terbaru hari ini 2024-11-26 13:22:25 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »