Kementerian Pertanian telah menindak 27 perusahaan yang mengedarkan pupuk palsu dan 11 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi. Akibat perbuatan 27 perusahaan tersebut, potensi kerugian negara mencapai Rp 318 miliar dan petani mencapai Rp 3,23 triliun. Keempat perusahaan yang terbukti mengedarkan pupuk NPK palsu telah dimasukkan dalam daftar hitam dan diserahkan kepada penegak hukum.
JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Pertanian menindak 27 perusahaan yang mengedarkan pupuk palsu dan 11 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi. Potensi kerugian negara akibat ulah perusahaan-perusahaan ini mencapai Rp 316 miliar, sementara kerugian petani bisa mencapai Rp 3,23 triliun.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada Selasa (26/11/2024) menyatakan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) telah memasukkan empat perusahaan yang terbukti mengedarkan pupuk NPK palsu dalam daftar hitam. Berkas dan bukti perbuatan keempat perusahaan tersebut telah diserahkan kepada penegak hukum. Selain itu, Kementan menemukan 23 perusahaan yang memproduksi pupuk tidak sesuai standar komposisi yang ditetapkan. Mereka saat ini sedang diproses oleh Inspektorat Jenderal Kementan. Jika terbukti bersalah, mereka juga akan ditindak sesuai pelanggaran mereka. Akibat perbuatan 27 perusahaan itu, potensi kerugian negara mencapai Rp 318 miliar dan petani mencapai Rp 3,23 triliun. Dampaknya sangat besar kepada petani karena pupuk merupakan salah satu komponen penting dalam berproduksi. Pupuk palsu dan pupuk berkualitas rendah dapat menyebabkan petani gagal panen. Temuan Kementan ini merupakan hasil dari tindak lanjut atas laporan masyarakat tentang peredaran pupuk palsu yang masuk ke kanal pelaporan Kementan. Kementan kemudian menguji sampel sejumlah pupuk sesuai laporan masyarakat di laboratorium IPB University dan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian. Hasilnya, pupuk NPK yang diedarkan empat perusahaan terbukti palsu. Beberapa pupuk memiliki kandungan NPK 0 persen dan ada yang jauh di bawah standar minimum NPK 15 persen
Kementerian Pertanian Pupuk Palsu Kerugian Negara Kerugian Petani Pupuk NPK Kementan Pupuk Berkualitas Rendah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kementerian Pertanian Menindak 27 Perusahaan Pupuk Palsu dan Kurang StandarKementerian Pertanian menindak 27 perusahaan yang mengedarkan pupuk palsu dan pembuat pupuk di bawah standar. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memasukkan empat perusahaan yang terbukti mengedarkan pupuk NPK palsu dalam daftar hitam. Potensi kerugian negara dan petani akibat ulah perusahaan tersebut masing-masing Rp 316 miliar dan Rp 3,23 triliun.
Baca lebih lajut »
Mentan Blacklist 4 Perusahaan Pengedar Pupuk Palsu, Rugikan PetaniRp3,23 TriliunMentan menindak 4 perusahaan yang memproduksi pupuk palsu dan 23 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi pupuk
Baca lebih lajut »
Giatkan Ekspor, Kementan Kenalkan Produk Pangan Lokal ke DenmarkKementerian Pertanian memperkenalkan produk-produk pertanian Indonesia di Denmark agar bisa menstimulus peningkatan ekspor.
Baca lebih lajut »
Mentan berikan pendampingan petani dan penerapan mekanisasi di MeraukeKementerian Pertanian memberikan pendampingan kepada petani sekaligus menerapkan mekanisasi pertanian di Kabupaten Merauke, Papua Selatan dalam ...
Baca lebih lajut »
Kementan mendampingi petani kendalikan OPT tanaman padi di BintanKementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendampingi petani memantau ...
Baca lebih lajut »
55 Perusahaan Mau Impor 1,3 Juta Sapi Perah buat Makan Bergizi GratisKementerian Pertanian mencatat 55 perusahaan yang sanggup untuk mengimpor sapi perah 1,3 juta ekor.
Baca lebih lajut »