Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk mengurus jual beli tanah. Namun, syarat tersebut tidak berlaku untuk semua orang.
Kemudian, Warga Negara Asing yang belum genap 6 bulan bekerja di Indonesia juga tidak disyaratkan menjadi peserta BPJS Kesehatan dalam mengurus jual beli tanah. Sebab, mereka tidak termasuk yang diwajibkan dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
"WNA yang wajib adalah yang sudah bekerja paling singkat 6 bulan. Kalau dia belum 6 bulan dia tidak masuk dalam kewajiban di Undang-undang 24. Jadi kita nggak usah memaksakan kalau pembeli hak pakai adalah WNA, dia baru, dia baru mulai kitas sebelum 6 bulan di sini jangan dipaksa minta BPJS-nya sampai nggak bisa didaftarkan, jangan, dia belum wajib, dia tidak terkena dalam instruksi ini," jelas Andi.
Sementara untuk badan hukum, yang dipersyaratkan sebagai peserta BPJS Kesehatan hanya perwakilannya saja, dalam hal ini petinggi perusahaan. "Nah, dalam badan hukum yang kita mintakan adalah BPJS pimpinan perusahaan tersebut, salah satu direksi yang mewakili direksi, direktur yang mewakili direksi, itu yang bertanda tangan di akta juga bisa, itu yang kita mintakan kepesertaan keaktifan BPJS," tambahnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tiga Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Kartu JKN-KIS Aktif atau Tidak, Tanpa Tatap MukaPeserta JKN-KIS BPJS Ketenagakerjaan juga bisa mengecek status kepesertaan JKN-KIS secara tatap muka melalui Mobile Customer Service (MCS)
Baca lebih lajut »
CEK FAKTA: Hoaks Cuitan BPJS Kesehatan Terkait Bantuan untuk Ukraina | merdeka.comFaktanya, cuitan bertuliskan Indonesia akan membantu Ukraina apabila terdaftar sebagai anggota BPJS kesehatan hasil manipulasi dari cuitan BPJSKesehatanRI yang diunggah pada tanggal 28 Februari 2022 pada jam 13.54 WIB.
Baca lebih lajut »
Jadi Syarat SIM Hingga STNK, Peserta BPJS Kesehatan Melonjak?BPJS Kesehatan menampik kabar yang menyebutkan pendaftaran kepesertaan layanan Jaminan Kesehatan Nasional melonjak.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1,2,3, Subsidi Iuran Masih Ada?DJSN kini tengah menyiapkan kelas standar BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Daftar 19 Macam Operasi yang Dicover BPJS KesehatanBerikut daftar operasi yang ditanggung dan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan | Lifestyle - Bisnis.comBPJS Kesehatan menanggung tindak operasi, kecuali yang bersifat kosmetika, estetika, dan operasi yang dilakukan di luar negeri.
Baca lebih lajut »