BPJS Kesehatan menampik kabar yang menyebutkan pendaftaran kepesertaan layanan Jaminan Kesehatan Nasional melonjak.
Jakarta, CNBC Indonesia -
Hal ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang menjadikan kepesertaan JKN sebagai syarat untuk mengurus dokumen layanan publik. Ini mulai dari pembuatan STNK, SIM hingga pembelian tanah. Adapun kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Ini bertujuan untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan yang lebih meluas di Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cara Mudah Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif Atau TidakLayanan BPJS Kesehatan bisa dinikmati oleh semua masyarakat Indonesia.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1-3, Begini Progres Terbarunya!Pemerintah akan menghapus penggolongan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1,2,3, Subsidi Iuran Masih Ada?DJSN kini tengah menyiapkan kelas standar BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
CEK FAKTA: Hoaks Cuitan BPJS Kesehatan Terkait Bantuan untuk Ukraina | merdeka.comFaktanya, cuitan bertuliskan Indonesia akan membantu Ukraina apabila terdaftar sebagai anggota BPJS kesehatan hasil manipulasi dari cuitan BPJSKesehatanRI yang diunggah pada tanggal 28 Februari 2022 pada jam 13.54 WIB.
Baca lebih lajut »
Raih ISO 37001:2016, BPJS Ketenagakerjaan Junjung Tinggi IntegritasDengan berhasil mendapatkan ISO 37001:2016, BPJAMSOSTEK menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti-suap yang sebelumnya telah diimplementasikan.
Baca lebih lajut »
Foto : Peserta BPJS Ketenagakerjaan Naik 2,27 Persen | merdeka.comPeserta BPJS Ketenagakerjaan Naik 2,27 Persen. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) tercatat memiliki 30,66 juta peserta aktif hingga kuartal IV 2021. Jumlah ini naik 2,27 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 29,98 juta peserta.,BPJS Ketenagakerjaan,Berita BPJS Ketenagakerjaan,BPJS,Ragam Konten,Jakarta
Baca lebih lajut »