Daftar Lengkap UMP 2023 di 33 Provinsi, Jawa Tengah Paling Rendah

Indonesia Berita Berita

Daftar Lengkap UMP 2023 di 33 Provinsi, Jawa Tengah Paling Rendah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Berikut adalah daftar lengkap UMP 2023 di 33 provinsi di Indonesia. Jawah Tengah menjadi provinsi dengan UMP 2023 paling rendah yakni Rp1.958.169,69 atau naik 8,01%.

) 2023. Jawah Tengah menjadi provinsi dengan UMP 2023 paling rendah yakni Rp1.958.169,69 atau naik 8,01%.mengapresi para gubernur di Indonesia yang telah menetapkan UMP 2023 sesuai Permenaker No. 18/2022. “Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas penetapan UMP 2023 yang berjalan dengan kondusif.

“Kami ingin menekankan lagi bahwa formula yang diatur dalam Permenaker No. 18/2022 merupakan jalan tengah baik bagi pekerja/buruh maupun pengusaha. Karena selain daya beli, pada formula tersebut juga terkandung kontribusi ketenagakerjaan terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya.Hingga saat ini sudah ada 33 Gubernur yang menetapkan UMP 2023 berdasarkan Permenaker No. 18/ 2022.

Menaker mengatakan penghitungan UMP 2023 berdasarkan Permenaker No. 18/2022 telah berhasil menghadirkan jalan tengah bagi pengusaha dan pekerja/buruh. Hal ini terlihat dari rata-rata kenaikan UMP mencapai 7,50% di rentang Alpha 0,20 . “Dengan demikian, maka maksud pengaturan mengenai penghitungan dan tata cara penetapan upah minimum 2023 yang diatur dalam Permenaker ini, yaitu sebagai jalan tengah bagi semua pihak yang berkepentingan yang terlibat dalam penetapan upah minimum benar-benar tercapai,” kata Menaker.Aceh, Rp3.413.666,00; naik sebesar 7,81%

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

UMP 2023 Naik Rata-Rata 7,5 Persen, Menaker: Jalan Tengah bagi Buruh dan PengusahaUMP 2023 Naik Rata-Rata 7,5 Persen, Menaker: Jalan Tengah bagi Buruh dan PengusahaRata-rata kenaikan UMP 2023 mencapai 7,5 persen di rentang Alpha 0,20 (tengah-tengah).
Baca lebih lajut »

Berikut Daftar UMP Terbaru 12 Provinsi, Nominal Upah Minumum di Tahun 2023 - Pikiran-Rakyat.comBerikut Daftar UMP Terbaru 12 Provinsi, Nominal Upah Minumum di Tahun 2023 - Pikiran-Rakyat.comAngka kenaikan UMP tahun 2023 berbeda-beda di tiap provinsi karena dihitung dengan mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu.
Baca lebih lajut »

Alami Kenaikan, Ini Daftar UMP 2023 di 10 ProvinsiAlami Kenaikan, Ini Daftar UMP 2023 di 10 ProvinsiBerikut sepuluh provinsi yang telah mengumumkan UMP pada hari ini yang seluruhnya mengalami kenaikan nilai dibandingkan UMP 2022.
Baca lebih lajut »

Daftar Provinsi yang Sudah Tetapkan UMP 2023, Ini Rincian dari Tertinggi hingga TerendahDaftar Provinsi yang Sudah Tetapkan UMP 2023, Ini Rincian dari Tertinggi hingga TerendahDalam Permenaker yang ditetapkan pada Rabu (16/11/2022), kenaikan upah minimum 2023 maksimal 10 persen.
Baca lebih lajut »

Daftar UMP 2023 di Jawa, Provinsi Mana yang Kenaikannya Paling Tinggi?Daftar UMP 2023 di Jawa, Provinsi Mana yang Kenaikannya Paling Tinggi?Pemerintah provinsi di Pulau Jawa telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023. Provinsi mana yang kenaikannya paling tinggi?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 18:25:52