Baleg DPR dan Pemerintah yang diwakili Menkumham Yasonna menyepakati pencabutan 16 RUU dari prolegnas prioritas.
Kesepakatan itu dibuat dalam Rapat Kerja Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 bersama pemerintah dan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
16 RUU Resmi Dicabut dari Prolegnas 2020Baleg memutuskan menarik RUU PKS dari Proglenas Prioritas 2020 bersama dengan 15 RUU lainnya.
Baca lebih lajut »
Jadwal Timnas Indonesia U-16: Masuk Grup Neraka di Piala AFC U-16Timnas Indonesia U-16 akan berada di satu grup bersama Tiongkok, Arab Saudi, dan Jepang.
Baca lebih lajut »
Pemerintah-DPR Tunda Bahas 16 RUU, Omnibus Law Tetap JalanMenkumham Yasonna Laoly mengatakan perubahan Prolegnas Prioritas 2020 berkaitan dengan pandemi Covid-19 sehingga harus ada RUU yang ditunda pembahasannya.
Baca lebih lajut »
Selain RUU PKS, DPR Cabut 16 Draf Lain dari Prolegnas 2020Secara keseluruhan, Ketua Baleg DPR RI mengatakan ada setidaknya 17 draf RUU yang berpeluang dicabut dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020, termasuk RUU PKS.
Baca lebih lajut »
DPR Resmi Cabut 16 RUU dari Prolegnas Prioritas 2020 |Republika OnlineDPR menambah sejumlah RUU untuk dimasukan ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020.
Baca lebih lajut »