Baleg memutuskan menarik RUU PKS dari Proglenas Prioritas 2020 bersama dengan 15 RUU lainnya.
Liputan6.com, Jakarta - Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah lewat Menkumham sepakat untuk mengurangi 16 rancangan undang-undang dari Prolegnas Prioritas tahun 2020. Termasuk salah satunya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual .
"Dalam hal ini kami tetap mendukung untuk dibahas RUU PKS ini, dalam masa sekarang ataupun yang berikutnya. Kami merasa RUU PKS cukup penting bagi kami yang perempuan," ujarnya. 6. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 9. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Resmi Cabut 16 RUU dari Prolegnas Prioritas 2020 |Republika OnlineDPR menambah sejumlah RUU untuk dimasukan ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020.
Baca lebih lajut »
Selain RUU PKS, DPR Cabut 16 Draf Lain dari Prolegnas 2020Secara keseluruhan, Ketua Baleg DPR RI mengatakan ada setidaknya 17 draf RUU yang berpeluang dicabut dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020, termasuk RUU PKS.
Baca lebih lajut »
Cabut RUU Keamanan Laut, Yasonna Pertahankan RUU Cipta Kerja dan KUHP di Prolegnas 2020Pemerintah yang diwakili Menkum HAM Yasonna Laoly menyampaikan sejumlah perubahan dari RUU usulan pemerintah dalam Prolegnas Prioritas 2020.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Tarik RUU Keamanan Laut dari Prolegnas Prioritas 2020, Pertahankan RKUHP dan RUU PASDalam Prolegnas prioritas tahun 2020, ada 13 RUU yang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk disiapkan naskah akademik dan dilanjutkan pembahasannya.
Baca lebih lajut »
Indeks Harga Perdagangan Besar Juni 2020 Naik 0,16 PersenBPS melaporkan, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) pada Juni 2020 naik sebesar 0,16 persen dibanding Mei 2020.
Baca lebih lajut »