Mendikbudristek Nadiem keluarkan diskresi terkait pelaksanaan PTM. Wilayah dengan PPKM level 1-4 bakal jalani pembelajaran seperti ini.
"Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100% menjadi kapasitas siswa 50%," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti dalam keterangan tertulisnya, Kamis .
Menurut Suharti, penekanan ada di kata 'dapat', sehingga daerah dengan PPKM level 2 yang bisa PTM terbatas sesuai SKB 4 Menteri dan penyebaran COVID-19 di wilayahnya terkendali, tetap dapat menjalankan PTM 100 persen siswa.
"Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2 ," bunyi SE tersebut. Sedangkan PTM untuk wilayah PPKM level 1, 3, dan 4 masih mengikuti ketentuan SKB 4 Menteri. Selain itu, SE ini juga mencantumkan keterangan bahwa orang tua bisa memilih supaya anaknya ikut PTM atau tidak.
"Orang tua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh ," demikian tulis keterangan itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPKM Level 2 Bisa PTM 50%, Orang Tua Boleh Pilih Siswa PJJ atau PTMPemerintah menetapkan daerah PPKM Level 2 kini bisa PTM 50%. Orang tua pun bisa menentukan anaknya ikut PTM terbatas atau PJJ. via: detikedu
Baca lebih lajut »
Pemerintah Setujui PTM Terbatas dengan Kapasitas 50 Persen Bagi Daerah PPKM Level 2'Tentunya PTM Terbatas harus tetap diikuti dengan protokol yang ketat, surveilans, dan pengaturan penghentian sementara PTM Terbatas sesuai ketentuan dalam SKB Empat Menteri,' ujar dia.
Baca lebih lajut »
Kemendikbud: Penyesuaian PTM Berdasarkan Perubahan Status PPKM |Republika OnlinePemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan monitoring PTM terbatas.
Baca lebih lajut »
Tak Bisa Putuskan PTM Sepihak, Wagub DKI: PPKM Itu Kewenangan Pemerintah PusatWakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria atau Ariza menjelaskan, pihaknya tidak bisa memutuskan sepihak terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Wakil Gubernur...
Baca lebih lajut »
DAFTAR Daerah PPKM Level 2 Jawa-Bali, Kini Boleh Gelar PTM 50 Persen - Tribunnews.comPemerintah akhirnya menyetujui pemberian diskresi kepada daerah pada wilayah PPKM level 2 terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Baca lebih lajut »
Kemendikbud Ristek: Daerah PPKM Level 2 Harus Jalani PTM 50 PersenKemendikbud Ristek mengaku wilayah PPKM level 2 harus menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen.
Baca lebih lajut »