Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Dadan cuma bermodalkan menelepon Hasbi melalui aplikasi WhatsApp untuk memainkan kasus.
MANTAN Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan diduga bersekongkol memainkan perkara. Keduanya menerima Rp11,2 miliar dari permainan kotor itu.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron menyebut Dadan cuma bermodalkan menelepon Hasbi melalui aplikasi WhatsApp untuk memainkan kasus. Komunikasi itu dilakukan saat dia berkunjung ke Kantor Kuasa Hukum Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka, Theodorus Yosep Parera di Semarang pada Maret 2022."DTY berinisiatif menelepon menggunakan aplikasi WhatsApp kepada tersangka HH dan menyampaikan kepada tersangka HH 'ini Pak ada yang mau minta tolong. Ini ada rekan saya orang Semarang sedang mengurus kasus di Mahkamah Agung'," kata Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023.
Setelah komunikasi itu, Heryanto menyerahkan uang Rp11,2 miliar ke Dadan dengan cara transfer sebanyak tujuh kali. Uang itu kemudian dibagi dua dengan Hasbi, namun, rinciannya tidak dibeberkan KPK.Uang panas itu membuat Heryanto memenangkan kasasi. Budiman lantas dinyatakan bersalah dan divonis penjara selama lima tahun. Dadan kemudian menginformasikan putusan itu kepada Yosep pada 5 April 2022. Tugas Dadan langsung selesai saat itu.
Dalam kasus ini, Dadan dan Hasbi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat ke-1 KUH Pidana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Beberkan Kronologi Peran Dadan Tri Yudianto di Kasus Hasbi HasanKPK membeberkan peran Dadan Tri Yudianto dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Ia menjadi perantara uang ke Hasbi Hasan.
Baca lebih lajut »
Hercules Tegaskan Pinjaman Rp3 Miliar dari Dadan bukan untuk Suap Hasbi HasanHercules menerangkan dirinya dipanggil KPK terkait adanya kiriman uang sebesar Rp3 miliar dari pengusaha Dadan Tri Yudianton, yang dicurigai untuk menyuap Hasan Hasbi.
Baca lebih lajut »
Hercules Buka Suara Soal Duit Rp 3 Miliar dari Dadan Tri, TegasHercules buka suara soal duit Rp 3 miliar dari pengusaha Dadan Tri Yudianto, yang dicurigai untuk menyuap Hasbi Hasan.
Baca lebih lajut »
Dadan Tri Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap di MAMantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Baca lebih lajut »
Kasus Suap di MA, KPK Tahan Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri YudiantoKPK menahan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Komisaris Wika Beton Dadan Tri, Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MAKasus yang menjerat Dadan bermula saat Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka meminta bantuan kepadanya untuk mengurus perkara kasasi di MA dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman.
Baca lebih lajut »