“Uangnya dipakai untuk mabuk-mabukan dan keperluannya sehari-hari,” ujar Kapolsek Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono. Megapolitan
uang kotak amal di Wihara Hok Teng Ceng Sin, Kampung Bali, Tahah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, Rusli mencuri uang sebanyak Rp 500.000 dalam kotak amal wihara itu untuk foya-foya. “Uangnya dipakai untuk mabuk-mabukan dan keperluannya sehari-hari,” ujar Lukman di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa .Aksi Rusli terungkap dengan adanya CCTV atau kamera pengintai. Rekamanan CCTV itu kemudian diserahkan ke polisi.“Kemudian pelaku mendobrak pintu wihara dan mencuri brankas kotak amal yang isinya ditaksir Rp 500.000,” ucapnya.Rusli mengaku, ia terpaksa mencuri kotak amal itu untuk membayarkan hutangnya kepada temannya.“Saya punya utang Rp 150.000.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Waspada Peredaran Uang Palsu di CirebonPolresta Cirebon terus melakukan pengembangan usai penangkapan dua pelaku peredaran uang diduga palsu di salah satu hotel
Baca lebih lajut »
Polisi Bekuk Dua Sindikat Pengedar Uang Palsu Jaringan InternasionalJajaran Polresta Cirebon berhasil membongkar peredaran ratusan lembar uang palsu rupiah dan dolar Amerika Serikat. Dua pelaku sindikat pengedar uang palsu jaringan internasional yakni berinisal M dan S. uangpalsu
Baca lebih lajut »
Awas, Ratusan Lembar Uang Rupiah dan Dolar Palsu BeredarPolresta Cirebon membekuk dua pengedar uang palsu
Baca lebih lajut »
Trauma Kehilangan Uang di London, Iis Dahlia Beri Pesan Ini pada PutrinyaIis Dahlia mengingatkan putrinya, Juwita Shalsadilla, agar tidak menyimpan uang tunai terlalu banyak saat tinggal di London, Inggris. IisDahlia
Baca lebih lajut »
OTT Bupati Lampung Utara, KPK Sita Sejumlah Uang Terkait Urusan ProyekTim KPK menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, bersama tiga orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10/2019).
Baca lebih lajut »