Seorang pencuri di Sukabumi nekat menginap di dalam toko dan mencuri sejumlah barang. Pelaku tertangkap keesokan harinya saat satpam buka toko.
Menurut polisi, pelaku yang berinisial MAA warga Kecamatan Larangan, Banten, sengaja masuk sesaat sebelumNamun, aksi pelaku tersebut gagal usai petugas keamanan memergokinya saat jam buka toko keesokan harinya, sekitar pukul 09.30 WIB.
"Pelaku masuknya Kamis lalu bersembunyi, dan beraksi saat Ramayana sudah tutup pukul 18.00," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Curi Celana Dalam hingga Kaos Kaki, Pencuri Ini Sembunyi Saat Toko Tutup, Ini KronologinyaSeorang pencuri di Sukabumi nekat menginap di dalam toko dan mencuri sejumlah barang. Pelaku tertangkap keesokan harinya saat satpam buka toko.
Baca lebih lajut »
3 Hal yang Wajib Diperhatikan saat Memilih Celana Dalam, Coret Detail RendaSelain bahan dan detail, ukuran celana dalam yang tidak pas seperti terlalu ketat bisa memicu iritasi, lecet, dan kemerahan. Simak 3 kiat memilihnya.
Baca lebih lajut »
6 Wanita di Dalam Kamar Bersama Pria, Tanpa Baju dan Celana, HmmmmPelaku bisnis prostitusi berkedok panti pijat akhirnya tak dapat lagi menutupi aktivitas terlarangnya. PSK
Baca lebih lajut »
Ketahuan Satpam Saat Akan Keluar, Maling Ini Rupanya Menginap di Ramayana untuk Curi Pakaian DalamMAA sempat melancarkan aksinya dan menginap di dalam toko.
Baca lebih lajut »
Berpose di Toilet, Celana Nikita Mirzani Sampai MelorotNikita Mirzani menjadi perbincangan akibat foto tengah berpose di toilet dengan celana melorot. NikitaMirzani
Baca lebih lajut »
Seorang ASN Curi Uang Nasabah dengan Ganjal ATM Pakai Tusuk GigiPolsek Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) atas nama Hadi Hakim (38) lantaran telah menguras rekening milik nasabah salah satu bank | Regional
Baca lebih lajut »