Covid-19 Melandai, Menko PMK Sebut Tak Ada Pembatasan Aktivitas Saat Libur Nataru
PIKIRAN RAKYAT - Pembatasan terkait Covid-19 akan sangat dilonggarkan dalam momen libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 . Berbagai event hiburan dan acara keagamaan diizinkan untuk digelar secara penuh.
“Event juga nanti dibebaskan semua, mulai karnaval, kemudian pesta musik, pokoknya semua dibebaskan. Yang baik-baik tapi , kalau yang tidak baik tidak boleh,” katanya di sela-sela press gathering di Rayz UMM, Malang, Jumat, 16 Desember 2022. Longgarnya pembatasan aktivitas dalam momen Nataru itu didasari atas kondisi penularan Covid-19 yang diklaim sudah landai. Menurut Muhadjir, kasus kematian, kemudian okupansi rumah sakit akibat Covid-19 sudah rendah.
Begitu juga dengan berbagai kegiatan keagamaan. Muhadjir mengatakan, tidak ada pembatasan jumlah jamaah di tempat-tempat ibadah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Plt Sekdako Minta Satgas PMK Kota Tebingtinggi, Antisipasi Wabah PMK Jelang NataruMenjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Plt Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Bambang Sudaryono meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian, Penanggulangan dan Penanganan Pangan (P3P) untuk mewaspadai dan mengantisipasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak.
Baca lebih lajut »
Kasus Covid-19 Turun 1.158 , Menkes Yakini Tak Ada Lonjakan Kasus saat NataruMenteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meyakini tidak akan ada lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Bakal Bebaskan Nataru, Ini Update COVID-19 17 Desember 2022Pemerintah RI membebaskan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 karena pandemi COVID-19 landai. Begini kondisi terbaru COVID-19 berdasarkan update data pemerintah.
Baca lebih lajut »
Menko PMK Pastikan Tak Ada Cuti Bersama pada H+1 Natal 2022Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memastikan tak ada cuti bersama usai H+1 perayaan Natal 2022.
Baca lebih lajut »
Menko PMK Sebut 26 Desember bukan Hari Cuti BersamaUntuk diketahui, libur nasional pada bulan Desember 2022 hanya tersisa satu, yakni pada hari Natal yang jatuh di hari Minggu (25/12) yang termuat dalam SKB 3 Menteri
Baca lebih lajut »
Menko PMK Tegaskan 26 Desember 2022 Tidak Libur, tapi Boleh CutiMuhadjir Effendy menyatakan bahwa tanggal 26 Desember 2022 bukan termasuk cuti bersama dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru 2023. Namun begitu, pemerintah memperbolehkan ASN, anggota TNI-Polri, dan pegawai BUMN mengambil cuti.
Baca lebih lajut »