Ciptakan Sistem Pembayaran yang Sehat, BI Rilis Beleid Anyar Sindonews BukanBeritaBiasa .
JAKARTA - Bank Indonesia menerbitkan ketentuan standardisasi dalam penyelenggaraan sistem pembayaran melalui Peraturan Bank Indonesia No.23/11/PBI/2021 tentang Standar Nasional Sistem Pembayaran yang efektif berlaku mulai tanggal 13 Agustus 2021.
Penerbitan PBI Standar Nasional bertujuan untuk menciptakan industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif. Selain itu juga mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas, keamanan, dan keandalan infrastruktur sistem pembayaran, serta meningkatkan praktik pasar yang sehat, efisien, dan wajar.
"PBI ini diharapkan bisa mengakomodasi peraturan standar yang berlaku dan kebutuhan pengaturan ke depan secara forward looking. Kami akan selalu berkolaborasi dengan industri," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BI: Tiga bank Indonesia awali setelmen QR antarnegara dengan ThailandPejabat Bank Indonesia (BI) mengatakan tiga bank di Indonesia telah mengawali setelmen Quick Response (QR) antarnegara dengan Thailand, yakni Bank Central ...
Baca lebih lajut »
Aturan Terkait Bank Digital Terbit, Bank Neo Siap Berinovasi dalam LayananPOJK soal bank digital menumbuhkan sinyal positif regulator yang mendukung terciptanya ekosistem perbankan digital yang sehat, aman, dan inovatif.
Baca lebih lajut »
BI Terbitkan PBI Standar Nasional Sistem Pembayaran |Republika OnlinePenerbitan PBI Standar Nasional bagian dari regulatory reform Sistem Pembayaran.
Baca lebih lajut »
Nevertheless Episode 10, Park Jae Eon Menjadi Pelabuhan Hati Yoo Na BiYoo Na Bi dan Park Jae Eon akhirnya bersatu dalam drama Nevertheless episode 10. Nevertheless
Baca lebih lajut »
Cek di Sini! Daftar Kode Bank di Indonesia untuk Transfer UangBiar transaksi lebih cepat, bisa saja cari dulu kode bank sebelum mau melakukan transfer. detikcom merangkum berbagai kode bank, berikut ini daftarnya:
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Pejabat Pajak Terkait Suap Bank Panin dan Jhonlin BaratamaKPK menjadwalkan memeriksa Kasubdit Transaksi Khusus Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Pajak pada Kemkeu, Wahyu Santoso.
Baca lebih lajut »