Aturan Terkait Bank Digital Terbit, Bank Neo Siap Berinovasi dalam Layanan

Indonesia Berita Berita

Aturan Terkait Bank Digital Terbit, Bank Neo Siap Berinovasi dalam Layanan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 68%

POJK soal bank digital menumbuhkan sinyal positif regulator yang mendukung terciptanya ekosistem perbankan digital yang sehat, aman, dan inovatif.

– Otoritas Jasa Keuangan belum lama ini menerbitkan POJK No 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum yang mempertegas definisi suatuOJK juga menerbitkan POJK No 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum yang mempermudah bank digital menciptakan produk atau layanan inovatif bagi masyarakat melalui penyederhanaan perizinan dan regulasi.Tjandra Gunawan mengungkapkan optimisme yang tinggi terhadap industri perbankan Indonesia.

“Dengan peluncuran POJK tersebut, memperjelas keberadaan bank digital di Indonesia sehingga kami bisa melayani masyarakat Indonesia dengan lebih baik lagi. Dengan kedua butir regulasi ini, Bank Neo Commerce semakin terpacu untuk terus berinovasi dan memberikan layanan dan produk perbankan digital yang end-to-end dengan dukungan penuh dari regulator,” kata Tjandra melalui siaran pers Senin .

Tjandra mengungkapkan, POJK ini akan menumbuhkan sebuah sinyal positif dari regulator yang mendukung terciptanya ekosistem perbankan digital yang sehat, aman, dan inovatif serta mendukung penetrasi inklusi keuangan tingkat nasional.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Aturan Baru OJK soal Pengelompokan Bank Hapuskan Perbedaan Kegiatan UsahaAturan Baru OJK soal Pengelompokan Bank Hapuskan Perbedaan Kegiatan UsahaOJK mengubah pengelompokan bank dari kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) menjadi kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI). Kini, tidak lagi perbedaan kegiatan usaha antara bank modal kecil dan besar. Ekonomi AdadiKompas bene_krisna
Baca lebih lajut »

KPK Periksa Pejabat Pajak Terkait Suap Bank Panin dan Jhonlin BaratamaKPK Periksa Pejabat Pajak Terkait Suap Bank Panin dan Jhonlin BaratamaKPK menjadwalkan memeriksa Kasubdit Transaksi Khusus Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Pajak pada Kemkeu, Wahyu Santoso.
Baca lebih lajut »

Harga Naik, Bank Tutup Menambah Penderitaan bagi Warga KabulHarga Naik, Bank Tutup Menambah Penderitaan bagi Warga KabulSeminggu setelah Taliban merebut Kabul, semakin banyak warga di ibu kota Afghanistan menghadapi kesulitan sehari-hari. Mereka kehilangan pekerjaan, bank-bank masih tutup dan harga makanan melambung. Ribuan orang memadati pintu-pintu masuk bandara dan berebut agar bisa naik pesawat keluar...
Baca lebih lajut »

Kepemilikan Saham Asabri di Bank Neo Commerce Tinggal 0,53%Kepemilikan Saham Asabri di Bank Neo Commerce Tinggal 0,53%BNC terus mengurangi kepemilikannya secara signifikan dari 18,62% hingga menjadi 0,53% saja selama tahun 2021 ini.
Baca lebih lajut »

Mudah, Begini Cara Buka Rekening Bank Syariah Indonesia OnlineMudah, Begini Cara Buka Rekening Bank Syariah Indonesia OnlineBuka rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) bisa dilakukan secara online. Berikut cara buka rekening BSI online lewat BSI Mobile.
Baca lebih lajut »

Bank DKI Menerima Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015Bank DKI Menerima Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015Bank DKI berhasil menerima sertifikasi ISO 9001:2015 manajemen mutu dari British Standards Institute tentang ketentuan pengadaan dan pengelolaan aset tetap. Sebagai...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 04:37:32