Penumpang yang mengambil paksa tempat duduk orang lain di kereta ditahan.
REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kepolisian perkeretaapian China selama paruh pertama 2019 telah menahan lebih dari 9.000 orang tanpa diadili karena mengganggu perjalanan kereta api.
Baca Juga Kementerian Keamanan Umum dalam jumpa pers mengatakan hukuman seperti itu dijatuhkan kepada para penumpang yang secara paksa mengambil tempat duduk orang lain, menimbulkan kekacauan sambil mabuk, penumpang tanpa tiket serta mereka yang tanpa sengaja menyebabkan kereta tak bisa berangkat karena kepentingan mereka sendiri.
Otoritas kepolisian kereta pada Senin meluncurkan kampanye untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api, terutama keselamatan pada kereta cepat. Pejabat departemen polisi kereta api MPS Wang Hongsheng mengatakan pelanggaran terhadap aturan transportasi umum serta tindakan yang mengancam hak-hak dan kepentingan penumpang tetap menjadi perhatian utama penindakan tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
China Bantah Pisahkan Anak Muslim dari Orang TuanyaChina dinilai ingin menghapus akar kebudayaan dan agama Muslim Uighur.
Baca lebih lajut »
Belasan Orang Ditahan Akibat Konflik dengan Polisi ChinaSalah satu orang yang ditahan China merupakan kepala biara kuil Buddha.
Baca lebih lajut »
9.000 orang di China ditahan karena ganggu perjalanan keretaKepolisian perkeretaapian China selama paruh pertama tahun 2019 telah menahan lebih dari 9.000 orang, tanpa diadili, karena mengganggu perjalanan kereta ...
Baca lebih lajut »
Jaksa tahan Kompol Tuti terdakwa penerima suap kasus narkobaJaksa penuntut umum menahan Kompol Tuti Mariati, terdakwa penerima suap dari tahanan penyelundup narkoba asal Prancis, Dorfin Felix, yang sempat kabur dari ...
Baca lebih lajut »
Kini Hadir Latitude, Laptop dengan Daya Tahan Baterai 24 JamDell Latitude dikenal sebagai laptop bandel untuk para pekerja. Model Latitude terbaru yang dikenalkan Dell Technologies...
Baca lebih lajut »