Tidak ada risiko bagi pemerintah dengan menempatkan dananya di bank-bank umum, kata seorang ekonom.
Apa yang dilakukan melalui PMK 70 ini tidak ada yang baru. Ini juga pernah dilakukan pada 2008 dengan ada beberapa yang dimodifikasi
"Apa yang dilakukan melalui PMK 70 ini tidak ada yang baru. Ini juga pernah dilakukan pada 2008 dengan ada beberapa yang dimodifikasi," katanya. Namun, mantan menteri keuangan itu mengingatkan agar pemerintah bisa mendorong permintaan atau daya beli agar kegiatan usaha bisa kembali bergerak. Kemenkeu telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 70/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum Mitra.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Chatib Basri: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I Jeblok Bukan Karena Covid-19Chatib Basri, mengaku tidak terlalu terkejut mengenai pernyataan pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 2,97 persen.
Baca lebih lajut »
Chatib Basri Kritisi Celengan Pemerintah Rp30 T di Bank BUMNChatib Basri menilai penempatan dana pemerintah Rp30 triliun di bank BUMN akan percuma karena permintaan kredit rendah era corona.
Baca lebih lajut »
Chatib Basri Prediksi Bakal Muncul Masalah Baru Pada 2021'Benar enggak nih harapan setahun ke depan lebih baik? Riil problem kita itu sayangnya baru muncul 2021,' ujar Ekonom Chatib Basri.
Baca lebih lajut »
Chatib Basri Kritisi Celengan Pemerintah Rp30 T di Bank BUMNChatib Basri menilai penempatan dana pemerintah Rp30 triliun di bank BUMN akan percuma karena permintaan kredit rendah era corona.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Tempatkan Rp 30 T di Himbara, Sri Mulyani Larang 2 HalMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melarang dua hal kepada bank yang mendapatkan penempatan dana dari pemerintah.
Baca lebih lajut »
Dapat 'Suntikan' Rp30 T, Empat Bank BUMN Siap Pulihkan EkonomiEmpat bank miliki pemerintah atau yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara mendapatkan kepercayaan penempatan dana...
Baca lebih lajut »