Tarif listrik PLN untuk periode Januari-Maret 2023 diputuskan tidak mengalami perubahan. Berikut besaran tarif listrik PLN terbaru:
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN berkomitmen untuk mempertahankan tarif listrik pada periode triwulan I/2023.
Adapun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengamanatkan perusahaan setrum pelat merah itu untuk tetap menjaga subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450 hingga 900 volt ampere . Berikut besaran tarif listrik PLN periode Januari-Maret 2023: - Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh.- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh.- Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.
Dia menambahkan berdasarkan perubahan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik triwulan I/2023 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif tenaga listrik yang ditetapkan pada triwulan IV/2022. Namun, kenaikan tersebut tidak dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret Tak Naik, Bulan Berikutnya Gimana?Tarif listrik nonsubsidi periode Januari-Maret 2023 (triwulan 1) tidak naik, berlaku untuk 13 pelanggan nonsubsidi. Bagaimana di triwulan kedua nanti?
Baca lebih lajut »
Tarif Listrik Tak Naik hingga Maret, Pelanggan 450-900 VA Tetap DisubsidiPemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik sepanjang kuartal I.2023. Artinya, hingga bulan Maret mendatang tidak ada kenaikan tarif listrik. Pemerintah...
Baca lebih lajut »
Sah! PLN Kini Punya 4 Subholding, Bikin Ramping dan EfisienPembentukan holding dan subholding PLN diharapkan akan membangun struktur PLN Group yang ramping, lincah, dan efisien.
Baca lebih lajut »
Tarif Tol Tangerang-Merak Naik per Hari Ini 3 Januari, Ini PerinciannyaTarif tol Tangerang-Merak resmi naik mulai 3 Januari 2023 pukul 00.00 WIB. Cek tarif terbarunya berikut ini.
Baca lebih lajut »
3 Fakta soal Tarif Pajak 5 Persen untuk Karyawan Gaji Rp5 JutaBerikut 3 fakta soal tarif pajak 5 persen untuk karyawan dengan gaji Rp5 juta yang perlu Anda ketahui.
Baca lebih lajut »
Wacana Tarif KRL untuk Orang Kaya dan Miskin, Bikin Heboh Pengguna hingga DPRDPR berencana memanggil Menteri Perhubungan untuk menjelas soal wacana perbedaan tarif KRL untuk orang kaya dan orang miskin.
Baca lebih lajut »