Cegah Tren Kotak Kosong, Sejumlah Parpol Guram Menggugat ke MK

Kotak Kosong Berita

Cegah Tren Kotak Kosong, Sejumlah Parpol Guram Menggugat ke MK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 92%

Ada gugatan uji materi terkait syarat mengusung pasangan calon kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi MK

Suasana di Gedung MK, Jakarta, Selasa .Gerakan Sadar Demokrasi dan Konstitusi menjembatani tiga pengurus partai kecil di daerah sebagai pihak pemohon. Para pemohon antara lain Wakil Ketua DPW Partai Bulan Bintang Jawa Timur, Matur Husyairi; Ketua DPD Partai Gelora Bangkalan, Kholilur Rahman; Sekjen DPD Partai Gelora Bangkalan, Samsol; dan pemilih asal Semarang bernama Muhammad Ridha Azzaki.

Diketahui, syarat mengusung pasangan calon terbilang tinggi, yakni memiliki minimal 20% jumlah kursi yang dimiliki setiap partai politik atau gabungan partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat tingkat daerah atau 25% jumlah suara sah.Hakim memahami bahwa pasangan calon tunggal dimungkinkan dalam konstitusi. Namun, upaya tersebut harusnya menjadi langkah terakhir. Ia menilai pengondisian menciptakan kotak kosong tidak baik bagi perkembangan demokrasi di Tanah Air.

Namun, pada pilkada berikutnya, yakni Pilkada 2017-2020, Titi menyebut partai politik justru menjadikan celah calon tunggal sebagai resep mujarab memenangi kontestasi pemilihan. Oleh karena itu, tren kemunculan calon tunggal dari yang awalnya hanya 3 pasangan calon, meningkat terus dari tiap edisi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tren ”Lawan Kotak Kosong” Meningkat, JPPR Dorong Revisi UU Pilkada untuk Cegah Calon TunggalTren ”Lawan Kotak Kosong” Meningkat, JPPR Dorong Revisi UU Pilkada untuk Cegah Calon TunggalJPPR melihat munculnya calon tunggal pada pilkada, ada andil elite partai.
Baca lebih lajut »

Cegah Kotak Kosong, Ambang Batas Koalisi Parpol DiperlukanCegah Kotak Kosong, Ambang Batas Koalisi Parpol DiperlukanPemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dibayang-bayangi fenomena calon kepala daerah (Cakada) bersaing dengan kotak kosong.Kondisi ini terjadi karena partai politik
Baca lebih lajut »

Cegah Kotak Kosong, PDIP Akan Lawan KIM Plus di Pilkada DKICegah Kotak Kosong, PDIP Akan Lawan KIM Plus di Pilkada DKIParttai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP menyatakan siap untuk melawan Koalisi Indonesia Maju Plus yang digadang-gadang akan memajukan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta
Baca lebih lajut »

Termasuk Jakarta, Pilkada Lawan Kotak Kosong Diprediksi Terjadi Di 4 Provinsi IniTermasuk Jakarta, Pilkada Lawan Kotak Kosong Diprediksi Terjadi Di 4 Provinsi IniTren calon kepala daerah tunggal atau lawan kotak kosong terus meningkat sejak Pilkada 2018
Baca lebih lajut »

KPU Jakarta Tepis Kabar Skenario Cegah Versus Kotak KosongKPU Jakarta Tepis Kabar Skenario Cegah Versus Kotak KosongBerseliweran kabar skenario meloloskan calon perseorangan agar tidak terjadi versus kotak kosong dalam Pilgub Jakarta.
Baca lebih lajut »

Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta Jika Hanya Ada 1 Paslon MendaftarCegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta Jika Hanya Ada 1 Paslon MendaftarAstri Megatari mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema paslon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 04:19:14