Kemendikbud mewajibkan sekolah dalam pelaksanaan PPDB 2020 untuk membuat pengumuman agar peserta yang mendaftar mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. Kemendikbud
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 10,9 juta calon peserta didik Sekolah Dasar , Sekolah Menengah Pertama , Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan diproyeksikan akan mengikuti program Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2020. Dalam masa darurat penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019 , Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan PPDB tahun 2020 akan dilaksanakan secara dalam jaringan dan luar jaringan .
Selain itu, bagi sekolah yang melaksanaan PPDB secara luring, Kemendikbud mewajibkan sekolah untuk memberikan pengumuman agar peserta yang mendaftar mengikuti protokol kesehatan salah satunya para calon peserta didik wajib menggunakan masker. “Tetapi protokol kesehatan itu harus dilaksanakan dengan ketat harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan, pembersih tangan , disinfektan dan seterusnya. Kemudian jaga jarak itu harus dilakukan,” tambah Chatarina.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemendikbud Dorong Pemda Terapkan PPDB 2020 Secara Daring |Republika OnlineBila terpaksa PPDB kehadiran, Kemendikbud ingatkan harus ikuti protokol kesehatan
Baca lebih lajut »
Kemendikbud Izinkan PPDB 2020 Dilakukan Secara LuringBagi sekolah yang melaksanaan PPDB secara luring, Kemendikbud mewajibkan sekolah untuk memberikan pengumuman agar peserta yang mendaftar mengikuti protokol kesehatan. PPDB
Baca lebih lajut »
Kemendikbud Dorong PPDB 2020 Secara OnlineKemendikbud mendorong pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online....
Baca lebih lajut »
Simak PPDB Online di Kota Tangerang, Buka 11 Juni 2020Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengumumkan secara resmi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 dimulai 11 Juni hingga 9 Juli 2020.
Baca lebih lajut »
Baru 47% Wilayah di Indonesia Mampu Gelar PPDB OnlineSisanya, sebanyak 63% masih berbasis luring (offline). Oleh karena itu, Kemdikbud mewajibkan sekolah untuk melakukan PPDB dengan mengikuti protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »
PPDB Kota Bandung Tetap Berlangsung di Tengah Pandemi COVID-19Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung, tetap berlangsung di tengah pandemi COVID-19. Dinas Pendidikan Kota Bandung sudah menyosialisasikan hal tersebut. PPDB Bandung
Baca lebih lajut »