Kemendikdasmen menetapkan bahwa hanya sekolah yang telah terakreditasi yang berhak menerbitkan ijazah elektronik.
JAKARTA, KOMPAS — Ijazah untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah kini tidak lagi dicetak, tetapi hanya berbentuk berkas elektronik yang bisa dicetak secara mandiri oleh para murid. Ijazah elektronik ini diharapkan memudahkan proses administrasi murid menuju jenjang berikutnya sekaligus meminimalkan praktik pemalsuan ijazah.
Namun, Winner menegaskan, hanya satuan pendidikan yang telah terakreditasi yang berhak menerbitkan ijazah. Satuan pendidikan yang belum terakreditasi tidak memiliki wewenang tersebut.Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan di Kemendikdasmen, Xarisman Wijaya Simanjuntak, menjelaskan, selain untuk transformasi digital, ijazah elektronik ini juga bertujuan untuk meminimalkan praktik pemalsuan ijazah. Sebab, banyak kasus pemalsuan ijazah ditemukan dalam proses melamar pekerjaan.
Muatan yang ada di dalam ijazah elektronik pun tidak berbeda dengan ijazah fisik, serta masih terdapat transkrip nilai. Sekolah bisa mengunduh formatnya di laman resmi Kemendikdasmen. JAKARTA, KOMPAS — Ijazah untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah kini tidak lagi dicetak, tetapi hanya berbentuk berkas elektronik yang bisa dicetak secara mandiri oleh para murid. Ijazah elektronik ini diharapkan memudahkan proses administrasi murid menuju jenjang berikutnya sekaligus meminimalkan praktik pemalsuan ijazah.
Namun, Winner menegaskan, hanya satuan pendidikan yang telah terakreditasi yang berhak menerbitkan ijazah. Satuan pendidikan yang belum terakreditasi tidak memiliki wewenang tersebut.Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan di Kemendikdasmen, Xarisman Wijaya Simanjuntak, menjelaskan, selain untuk transformasi digital, ijazah elektronik ini juga bertujuan untuk meminimalkan praktik pemalsuan ijazah. Sebab, banyak kasus pemalsuan ijazah ditemukan dalam proses melamar pekerjaan.
Pemalsuan Ijazah Pendidikan Dasar Dan Menengah Kebijakan Pendidikan X-Hide-Update-Me Utama Sdgs SDG04-Pendidikan Berkualitas SDG01-Tanpa Kemiskinan SDG16-Perdamaian Keadilan Dan Kelembagaan Yang Tangguh SDG11-Kota Dan Pemukiman Yang Berkelanjutan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemendikdasmen Luncurkan Ijazah Elektronik untuk Mencegah PemalsuanKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) berencana meluncurkan ijazah elektronik untuk mencegah pemalsuan. Digitalisasi ijazah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah. Selain itu, data induk ijazah juga akan dibangun untuk memastikan keakuratan dan validitas dokumen kelulusan.
Baca lebih lajut »
Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik, Sekolah Bisa Cetak Sendiri Mulai 2025Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerapkan ijazah elektronik atau e-ijazah. Mulai tahun 2025, sekolah-sekolah dapat mencetak ijazah secara mandiri sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan dan distribusi ijazah, meningkatkan akurasinya, serta mengurangi risiko pemalsuan.
Baca lebih lajut »
Alumni Belum Kembalikan Ijazah, Ketua Stikom: Mungkin Berpikir Izin Kampus Akan DicabutKetua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung, Dedy Djamaluddin Malik, menyayangkan banyaknya alumni terdampak pembatalan 233 ijazah yang belum mengembalikan dokumen tersebut.
Baca lebih lajut »
Kemendikdasmen Bakal Terapkan Ijazah Elektronik Mulai Tahun IniKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menerapkan ijazah elektronik mulai 2025.
Baca lebih lajut »
Ijazah Paket C Trisal Tahir Dikabarkan Tidak Sesuai JuknisSidang DKPP terkait ijazah Paket C calon wali kota Palopo, Trisal Tahir, mengungkap fakta bahwa ijazah tersebut tidak sesuai dengan juknis karena tidak pernah mengikuti ujian nasional (UN). Hal ini terungkap dalam sidang pemeriksaan dua perkara dugaan pelanggaran KEPP. Kepala Bidang PAUD, Pendidikan Masyarakat, dan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Wawan Sofwanuddin, hadir sebagai saksi dan menjelaskan bahwa ijazah tersebut dikeluarkan berdasarkan juknis nasional dan tidak terdaftar dalam data Bio UN. Majelis sidang juga mendalami detail tanda tangan dan legalisir ijazah tersebut.
Baca lebih lajut »
Cegah Harga Ambruk, Siap-Siap Produksi Nikel RI di 2025 Akan DipangkasKementerian ESDM mengevaluasi produksi bijih nikel pada 2025 ini. Kemungkinan produksi tersebut akan lebih rendah dibandingkan 2024.
Baca lebih lajut »