Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung, Dedy Djamaluddin Malik, menyayangkan banyaknya alumni terdampak pembatalan 233 ijazah yang belum mengembalikan dokumen tersebut.
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung, Dedy Djamaluddin Malik, menyayangkan banyaknya alumni terdampak pembatalan 233 ijazah yang belum mengembalikan dokumen tersebut. Dia menduga masalah di kampus membuat mereka urung mengambil langkah tersebut.
'Memperbaiki ijazah itu kecuali ya tadi menyerahkan kan gitu. Nah itu kan terlambat , kita akan konsultasikan. Kalau kata misalnya tim EKA itu enggak apa-apa terlambat, terima saja gitu, misalnya, perbaiki sesuai dengan mekanisme yang kita akan terima gitu,' jelas dia. Kemudian, temuan lainnya yakni tidak seluruh Penomoran Ijazah Nasional ditemukan di Stikom Bandung. Tidak ketinggalan, urusan isi skripsi mahasiswa yang masuk radar tes plagiasi.
'Demikian juga misalnya kalau SKS-nya ada yang kurang, itu harus diperbaiki. Misalnya kalau betul data di kita dengan di mahasiswa, di alumni itu clear gitu bahwa ada kekurangan, itu harus diambil lagi. Tapi kekurangannya itu bukan seluruhnya awal semester sampai 8 semester dia kuliah lagi, enggak,' ungkapnya.
'Kemudian harus dibatalkan dulu dan ditarik ijazahnya, karena kan harus ada satu ijazah gitu. Jadi pembatalan dan penarikan itu merupakan perbaikan, bukan pembatalan permanen,' kata Dedy.
STIKOM Ijazah Alumni Mahasiswa Kampus Plagiasi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Stikom Bandung Tarik Ijazah Setelah Batalkan Kelulusan 233 Alumni Periode 2018-2023Kampus swasta itu juga kini masih berusaha menarik kembali ijazah yang telah diberikan kepada para alumninya.
Baca lebih lajut »
PPP Menunggu Petunjuk Plt Ketua Umum untuk Calon Ketua UmumDPW PPP se-Indonesia masih menunggu petunjuk Plt Ketua Umum Muhamad Mardiono untuk calon ketua umum partai. Saat Mukernas II PPP, seluruh DPW sepakat menunggu arahan Plt Ketua Umum.
Baca lebih lajut »
MA Jatuhkan Sanksi Etik Terhadap Mantan Ketua dan Wakil Ketua PN SurabayaMantan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dijatuhi sanksi etik oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait kasus dugaan suap putusan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Baca lebih lajut »
MA Jatuhkan Sanksi Etik kepada Mantan Ketua dan Wakil Ketua PN SurabayaBadan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) menjatuhkan sanksi etik kepada mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono dan Wakil Ketua PN Surabaya Dju Johnson Mira Mangngi terkait dugaan suap putusan kasus penganiayaan.
Baca lebih lajut »
Eks Ketua KPU Arief Budiman Klaim Belum Terima Surat Panggilan KPK Terkait Kasus HastoArief mengklalim tidak mengetahui perihal undangan yang diberikan oleh lembaga anti rasuah.
Baca lebih lajut »
Buka-bukaan Ketua KPK Soal Alasan Belum Juga Tahan Hasto, Klaim Tak Ada Intervensi MegawatiSetyo yakin penyidiknya sudah menyusun rencana penyidikan dan mempunyai pertimbangan soal mengapa yang bersangkutan belum ditahan
Baca lebih lajut »