Protokol kesehatan tetap dilaksanakan terhadap sejumlah sektor yang diperbolehkan pada masa PSBB transisi DKI Jakarta ini.
Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Anies menjelaskan, dengan status masa transisi ini, maka kegiatan sosial ekonomi akan mulai dilakukan secara bertahap. Anies menegaskan, protokol kesehatan tetap dilaksanakan terhadap sejumlah sektor yang diperbolehkan pada masa transisi ini. - Tidak menggunakan karpet atau permadani, setiap jemaah harus membawa sendiri sajadah atau alat salat,
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wajib Tahu Soal PSBB Jakarta, PSBB Bogor, dan PSBB Bekasi yang DiperpanjangPenerapan PSBB Jakarta, PSBB Bogor, dan PSBB Bekasi resmi diperpanjang. Berikut beberapa hal yang wajib diketahui soal perpanjangan PSBB di wilayah tersebut: PSBB
Baca lebih lajut »
Museum MACAN Siapkan Protokol Baru di Masa Transisi PSBB DKIMuseum MACAN yang didirikan oleh Haryanto Adikoesoemo menyiapkan sistem dan protokol khusus di masa transisi PSBB DKI. MuseumMACAN via detikhot
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI keluarkan protokol warga di rumah selama PSBB transisiPemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan protokol khusus bagi warga yang berada di rumah selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ...
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI tetapkan protokol bagi 12 sektor selama PSBB transisiPemprov DKI Jakarta menetapkan protokol bagi 12 sektor kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ...
Baca lebih lajut »
Ini Protokol dan Jadwal Masa Transisi PSBB JakartaKendaraan pribadi, yakni sepeda motor dan mobil, dapat menggunakan 100 persen kapasitasnya untuk keluarga.
Baca lebih lajut »