Dengan diterapkannya Pajak Minimum Global, insentif pajak sebagai 'pemanis' investasi menjadi tidak lagi efektif.
JAKARTA, KOMPAS – Untuk menambah penerimaan dan membiayai kebutuhan belanja yang membengkak, pemerintah berencana lebih agresif mengejar setoran pajak dari perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia.
Dengan demikian, defisit fiskal tahun 2025 diperkirakan sebesar 2,45-2,82 persen dari PDB. Meski masih di bawah batas aman 3 persen, defisit itu melebar cukup signifikan dibandingkan defisit tahun 2023 dan target defisit tahun ini .). GloBE adalah kebijakan yang lahir dari kesepakatan negara-negara untuk memerangi praktik penghindaran pajak yang selama ini banyak dilakukan oleh perusahaan multinasional, khususnya di sektor digital.
Ekonom Sustainable Development Indonesia Dradjad Wibowo mengatakan, Pajak Minimum Global adalah usulan OECD, didukung G20 dan sekarang sudah disepakati oleh lebih dari 140 negara. Tarif efektif minimum yang disepakati dalam Pajak Minimum Global adalah 15 persen atas pendapatan yang diperoleh di negara tempat mereka beroperasi. Tarif pajak itu dikenakan untuk kelompok perusahaan multinasional yang memiliki omzet konsolidasi di atas 750 juta Euro. Pemerintah menargetkan penerapan kebijakan ini bisa dimulai tahun 2025.Raden memperkirakan, potensi penerimaan yang didapat dari memajaki penghasilan penjualan produk digital oleh perusahaan multinasional itu cukup besar.
Insentif Pajak Makro Pajak Minimum Global Pilar Dua Pajak Perusahaan Multinasional Sdgs SDG07-Energi Bersih Dan Terjangkau SDG08-Pekerjaan Layak Dan Pertumbuhan Ekonomi SDG02-Tanpa Kelaparan SDG01-Tanpa Kemiskinan SDG17-Kemitraan Untuk Mencapai Tujuan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Sudah Kantongi Rp 112 Miliar Pajak Transaksi Kripto pada 2024Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan telah memungut pajak transaksi aset kripto sebesar Rp112 miliar selama 2024.
Baca lebih lajut »
DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib PajakJPNN.com : Ahli hukum pajak menilai bahwa DJP tidak sepenuhnya melakukan pembinaan pada wajib pajak.
Baca lebih lajut »
Terpopuler: Pajak Tahunan Kijang Innova Reborn, Penghapusan Pajak ProgresifBerita yang membahas mengenai pajak tahunan Kijang Innova Reborn dan penghapusan pajak progresif, banyak sekali pembacanya sehingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif
Baca lebih lajut »
Cari Cuan Tambahan, Bolehkah Jual Kulit Hewan Kurban?Dengan alasan mendapatkan cuan tambahan, bagaimanakah hukum jual kulit hewan kurban?
Baca lebih lajut »
Presiden Minta BPKP Tak Cari-cari Kesalahan, Pengamat Ingatkan Kasus Syahrul Limpo Jadi ”Gunung Es”Presiden Jokowi minta ”kereta” pembangunan bisa melaju cepat tanpa tambahan ”lampu merah”. Kalau telanjur menyimpang?
Baca lebih lajut »
Ke Palopo, Cari Ilmu, Cari Sehat, dan Berburu KulinerBerada di timur Sulawesi Selatan, Palopo tak hanya jadi kota jasa dan pendiidkan, tapi juga hub kawasan Luwu Raya.
Baca lebih lajut »