Cara Urus Sertifikat Tanah yang Hilang, Jangan Panik

Sertifikat Tanah Berita

Cara Urus Sertifikat Tanah yang Hilang, Jangan Panik
Urus Sertifikat TanahSertifikat Hilang
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Siapa yang nggak panik kalau sertifikat rumah atau tanah milikmu hilang. P

adahal, dokumen ini sangat penting dan harus dijaga. Tapi kamu nggak perlu panik kalau kamu mengalami kehilangan sertifikat rumah.

Dilansir dari website Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional , berikut ini syarat-syaratnya:1. Menandatangani formulir permohonan dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai3. Fotokopi identitas pemohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket5. Surat Pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak/yang menghilangkanAdapun, biaya untuk menerbitkan sertifikat pengganti yang hilang sekitar Rp 350.000 per sertifikat.

2. Pengambilan sumpah pemilik sertifikat di hadapan Kepala Kantor Pertanahan. Setelah itu, BPN akan mengumumkan berita acara pengambilan sumpah ke media. Jika tidak terdapat sanggahan atau gugatan dari orang lain kurang lebih selama satu tahun, maka proses penggantian sertifikat akan dilanjutkan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Urus Sertifikat Tanah Sertifikat Hilang

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sekarang, Urus Sertifikat Tanah di Bandung Cuma 3 Bulan dan GratisSekarang, Urus Sertifikat Tanah di Bandung Cuma 3 Bulan dan GratisSejumlah warga di Desa Kopo, Kabupaten Bandung, mengaku antusias menerima sertifikat tanah hasil program PTSL yang diberikan pemerinta.
Baca lebih lajut »

BPN Kabupaten Bogor 1 Buka Suara Soal Warga Sulit Urus Sertifikat TanahBPN Kabupaten Bogor 1 Buka Suara Soal Warga Sulit Urus Sertifikat TanahJPNN.com : BPN Kabupaten Bogor 1 angkat bicara terkait pernyataan Hengki Kurniawan, 51, yang mengeluhkan sudah mengeluarkan uang Rp 1 miliar untuk urus serti
Baca lebih lajut »

Begini Cara Urus Sertifikat Rumah Hilang Lengkap dengan SyaratnyaBegini Cara Urus Sertifikat Rumah Hilang Lengkap dengan SyaratnyaJika sertifikat rumah hilang, jangan panik karena kamu bisa mengajukan penggantinya ke Kantor Pertanahan. Yuk, simak caranya di sini.
Baca lebih lajut »

Menteri ATR: Sertifikat tanah yang sah cegah sengketa dan mafia tanahMenteri ATR: Sertifikat tanah yang sah cegah sengketa dan mafia tanahMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan sertifikat tanah yang sah mencegah ...
Baca lebih lajut »

AHY Bagi-Bagi Sertifikat Tanah Elektronik di Kalbar: Ini Bisa Cegah Masyarakat Jadi Korban Mafia TanahAHY Bagi-Bagi Sertifikat Tanah Elektronik di Kalbar: Ini Bisa Cegah Masyarakat Jadi Korban Mafia TanahAHY mengatakan, sertifikat ini juga mampu memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.
Baca lebih lajut »

Baru 100 Hari Kerja, AHY Sudah Bagi-bagi 2,4 Juta Sertifikat TanahBaru 100 Hari Kerja, AHY Sudah Bagi-bagi 2,4 Juta Sertifikat TanahAHY berhasil membagikan 2,4 juta sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 06:33:53