DJP menyediakan berbagai cara untuk laporkan SPT Tahunan yakni melalui e-Form dan e-Filling.
Bagi wajib pajak orang pribadi, terdapat dua jenis formulir yang harus dipilih wajib pajak berstatus pegawai sesuai dengan besaran penghasilannya selama setahun, yakni 1770 dan 1770 S. Formulir itu dapat diisi para wajib pajak melalui laman DJP Online.
Untuk formulir 1770 biasanya digunakan untuk wajib pajak orang pribadi yang berpenghasilan di bawah Rp 60 juta. Sedangkan untuk yang berpenghasilan di atas Rp 60 juta per tahun menggunakan formulir 1770 S.1. Wajib pajak masuk ke laman resmi DJP Online, www.pajak.go.id melalui handphone ataupun laptop.3. Jika sudah login, maka klik lapor dan pilih e-filing serta buat SPT.
4. Setelah itu akan ada opsi pengisian formulir SPT yang diberikan kepada anda baik 1770 dan 1770 S. Pilih yang sesuai dengan penghasilan anda per tahun.6. Di sini anda akan diarahkan untuk mengisi data langkah demi langkah yang terdiri dari 18 tahap. Mulai isi data terkait penghasilan final, harta yang dimiliki hingga akhir tahun pajak, hingga daftar utang yang dimiliki pada tahun pajak tersebut.
7. Jika Anda tidak memiliki utang pajak dan lainnya maka akan muncul status SPT anda, yakni nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Kemudian, lakukan isi SPT sesuai dengan status. 8. Jika telah selesai maka klik tombol setuju dan kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email atau nomor telepon terdaftar.10. Lalu, wajib pajak akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang dikirimkan ke email.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
4 Cara Cek Jika Lupa Efin untuk Lapor SPT TahunanSimak 4 cara atau saluran yang bisa Anda hubungi jika lupa Efin untuk lapor SPT Tahunan 2022.
Baca lebih lajut »
Cara Isi SPT Tahunan Orang Pribadi, Batas Waktu 31 Maret 2023Berikut cara isi SPT Tahunan orang pribadi. Ingat batas waktu 31 Marr 2023.
Baca lebih lajut »
Bukan e-SPT, Ini Cara Terkini Lapor Pajak Online!E-SPT resmi ditutup, masyarakat tidak lagi menggunakan aplikasi tersebut.
Baca lebih lajut »
Tumbuh 136,70 Persen Pelaporan SPT Tahunan di SumutJumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang telah dilaporkan sebanyak 125.268 SPT berdasarkan data (7/3/2023).
Baca lebih lajut »
Hot News: Rafael Dipecat dari PNS Hingga Tak Bisa Lapor E-SPTRafael Alun Trisambodo dipecat dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »
Jual Mobil Pribadi Juga Wajib Lapor di SPT Pajak, Ini CaranyaBukan rahasia lagi, akan ada sanksi ketika Anda tidak melaporkan harta yang satu ini.
Baca lebih lajut »