Nggak perlu antre! Daftar BPJS Kesehatan online cukup mudah, bisa melalui smartphone kapanpun dan dimanapun. Simak cara daftarnya secara online disini:
secara online? Pendaftaran BPJS Kesehatan secara online bisa dilakukan para calon peserta dengan menggunakan smartphone di aplikasi Mobile JKN. Sehingga, calon peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Setelah menjadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat hanya perlu membayar iuran setiap bulannya berdasarkan kelas layanan yang diambil.Cara daftar BPJS Kesehatan secara online bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. aplikasi Mobile JKN bisa diunduh di Google Play Store maupun App Store. 8. Masukkan alamat email aktif lalu klik Simpan, kemudian sistem JKN akan mengirim nomor verifikasi lewat email.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPJS Kesehatan Pastikan Masyarakat Mudah Daftar Program RehabTerkait cara pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN, Iqbal menjelaskan bahwa peserta cukup masuk ke akun Mobile JKN peserta dan memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap.
Baca lebih lajut »
Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS KesehatanDaftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan penting untuk diketahui setiap pesertanya.
Baca lebih lajut »
3 Langkah Mudah Dapat Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan, Cuma Modal KTPSelain kacamata gratis dari BPJS Kesehatan, peserta JKN-KIS juga bisa mengklaim alat bantu dengar, prostesa gigi, prostesa alat gerak tangan, dan lainnya.
Baca lebih lajut »
Biar Peserta BPJS Kesehatan Patuh, Jokowi Pakai Senjata IniPresiden Joko Widodo menggunakan integrasi data dengan Direktorat Jenderal Pajak sebagai cara baru untuk meningkatkan kepatuhan peserta BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Cek Kartu BPJS Kesehatan Masih Aktif Atau Tidak, Ini Cara Mudahnya Lho!Kartu BPJS Kesehatan terkadang tidak digunakan pesertanya setiap saat. Ini cara cek Kartu BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak.
Baca lebih lajut »
Dirut BPJS Kesehatan: Prinsip Pelaksanaan Program JKN-KIS Sudah Sesuai Syariah |Republika OnlineProgram JKN-KIS sudah sesuai konsep syariah yaitu Ta’awun yang berarti gotong royong
Baca lebih lajut »