Cak Imin Sebut Putusan soal Gugatan Sengketa Hasil Pilpres Bukti MK pun Tak Kuasa Hentikan Pelemahan Demokrasi

Cak Imin Berita

Cak Imin Sebut Putusan soal Gugatan Sengketa Hasil Pilpres Bukti MK pun Tak Kuasa Hentikan Pelemahan Demokrasi
Muhaimin IskandarPilpres 2024Mahkamah Konstitusi (MK)
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 51%

Menurut Cak Imin, putusan MK itu semakin mengukuhkan bahwa bahkan sekelas MK pun tak dapat menghentikan pelemahan demokrasi.

Kubu Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta. Menurut Cak Imin , putusan MK itu semakin mengukuhkan bahwa bahkan sekelas MK pun tak dapat menghentikan pelemahan demokrasi yang tengah dilakukan dalam proses Pilpres lalu.

Sebab demokrasi kita sesungguhnya masih ringkih dan harus terus menerus dijaga dan dirawat," tuturnya.Namun begitu, ia menegaskan menghormati hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa pemenang pilpres 2024 adalah pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Putusan itu dibacakan ketua majelis hakim konstitusi, Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta, Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Muhaimin Iskandar Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi (MK) Anies Cak Imin PHPU 2024 Sengketa Hasil Pilpres 2024

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cak Imin Sebut Anies Tak Ada Niat Maju di Pilkada Jakarta 2024: Masih Tunggu Putusan MKCak Imin Sebut Anies Tak Ada Niat Maju di Pilkada Jakarta 2024: Masih Tunggu Putusan MKKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan Anies Baswedan tidak ada niat untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca lebih lajut »

MK Sebut Sebagian Besar Isi Putusan Ganjar-Mahfud Sama dengan Anies-Cak Imin, Termasuk Dissenting OpinionMK Sebut Sebagian Besar Isi Putusan Ganjar-Mahfud Sama dengan Anies-Cak Imin, Termasuk Dissenting OpinionKetua MK Suhartoyo membacakan langsung putusan untuk gugatan Ganjar-Mahfud yang teregistrasi dengan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Baca lebih lajut »

Putusan MK Menolak Seluruh Gugatan PHPU Kubu Anies-Cak Imin Terkait Pilpres 2024Putusan MK Menolak Seluruh Gugatan PHPU Kubu Anies-Cak Imin Terkait Pilpres 2024Mahkamah Konstitusi MK menolak semua permohonan gugatan PHPUyang diajukan oleh kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar AMIN terkait Pemilihan Presiden Pilpres 2024
Baca lebih lajut »

3 Hakim Memiliki Pendapat Berbeda Terkait Putusan PHPU MK Kubu Anies-Cak Imin3 Hakim Memiliki Pendapat Berbeda Terkait Putusan PHPU MK Kubu Anies-Cak IminTiga hakim Mahkamah Konstitusi MK menyatakan pendapat berbeda terkait putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum PHPU yang diajukan oleh kubu Amin
Baca lebih lajut »

Cak Imin Gelar Rapat Bersama Elite PKB, Lapor Hasil Putusan MKCak Imin Gelar Rapat Bersama Elite PKB, Lapor Hasil Putusan MKMK telah membacakan putusan terkait sengketa Pilpres 2024. Hasilnya, MK menolak gugatan yang dilayangkan kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.
Baca lebih lajut »

Keterangan Lengkap Anies-Cak Imin Usai Putusan Sidang MKKeterangan Lengkap Anies-Cak Imin Usai Putusan Sidang MKSimak keterangan lengkap Anies dan Cak Imin usai putusan sidang MK menolak gugatan paslon tersebut!
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 22:12:59