MK Sebut Sebagian Besar Isi Putusan Ganjar-Mahfud Sama dengan Anies-Cak Imin, Termasuk Dissenting Opinion

SIDANG SENGKETA PILPRES Berita

MK Sebut Sebagian Besar Isi Putusan Ganjar-Mahfud Sama dengan Anies-Cak Imin, Termasuk Dissenting Opinion
Ganjar-MahfudAnies-Cak IminPHPU
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 83%

Ketua MK Suhartoyo membacakan langsung putusan untuk gugatan Ganjar-Mahfud yang teregistrasi dengan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau sengketa Pilpres 2024. Hasilnya, lembaga tersebut menolak gugatan yang dilayangkan capres-cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Dalam forum sidang, Suhartoyo sempat menyampaikan kepada pihak Ganjar-Mahfud bahwa sebagian besar isi putusan sengketa Pilpres 2024 sama dengan yang telah dibacakan selama sidang gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang teregistrasi di nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau sengketa Pilpres 2024 hari ini, Senin . Sidang tersebut digelar secara terbuka sekitar pukul 09.00 WIB.

Kedua pasangan meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang menetapkan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.Kedua Kubu Minta Prabowo-Gibran DidiskualifikasiKeduanya juga meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi pasangan nomor dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024, serta memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa kehadiran pasangan tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Ganjar-Mahfud Anies-Cak Imin PHPU MK

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Suara Ganjar-Mahfud Tak Berbanding Lurus dengan PPP di Madura, Awiek: Mahfud Tidak Punya KTASuara Ganjar-Mahfud Tak Berbanding Lurus dengan PPP di Madura, Awiek: Mahfud Tidak Punya KTABerdasarkan rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), PPP berhasil meraih suara cukup tinggi, yaitu 408.412 coblosan.
Baca lebih lajut »

Sengketa Pilpres 2024, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Ada Intimidasi ke SaksinyaSengketa Pilpres 2024, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Ada Intimidasi ke SaksinyaKetua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan ada intimidasi yang diterima saksinya yang akan bersidang saat sengketa Pilpres 2024. Menurut dia, saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.
Baca lebih lajut »

Pendidikan Mentereng Annisa Ismail Advokat Muda Ganjar-Mahfud, Disorot Usai Sebut Suara Paslon 02 Harusnya 0%Pendidikan Mentereng Annisa Ismail Advokat Muda Ganjar-Mahfud, Disorot Usai Sebut Suara Paslon 02 Harusnya 0%Tak sedikit pula warganet yang penasaran dengan sosoknya sekaligus pendidikannya. Berikut ulasannya.
Baca lebih lajut »

KPU Sebut Gugatan Ganjar-Mahfud yang Singgung Abuse of Power Jokowi Salah SasaranKPU Sebut Gugatan Ganjar-Mahfud yang Singgung Abuse of Power Jokowi Salah SasaranKuasa hukum KPU, Hifdzil Alim menyebut gugatan Ganjar-Mahfud yang salah satunya menyinggung abuse of power Presiden Joko Widodo atau Jokowi salah sasaran.
Baca lebih lajut »

KPU sebut Ganjar-Mahfud salah alamat soal TSMKPU sebut Ganjar-Mahfud salah alamat soal TSMKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md perihal ...
Baca lebih lajut »

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tak Terima KPU Sebut Gugatannya ke MK Salah SasaranTim Hukum Ganjar-Mahfud Tak Terima KPU Sebut Gugatannya ke MK Salah SasaranPenyelesaian gugatan sengketa Pemilu 2024 tak hanya sebatas hanya suara. Namun, MK juga bisa mengusut dugaan kecurangan selama prosesnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 14:59:43