Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) saham PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) yang terkait dengan permasalahan saham bonus.
- Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara saham PT Mandala Multifinance Tbk yang terkait dengan permasalahan saham bonus.
"Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Mandala Multifinance Tbk di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 31 Oktober 2024, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis manajemen BEI, Kamis . Lalu, mengacu pada surat Perseroan nomor 093/MM-CORSEC/X/2024 tanggal 21 Oktober 2024 perihal Penyesuaian Rasio Saham Bonus dalam Keterbukaan Informasi tertanggal 5 September 2024.
Mfin Bursa Efek Indonesia Saham Suspensi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Harga Melonjak Signifikan, Bursa Gembok Saham SINI dan MTSMPenghentian sementara perdagangan saham SINI dan MTSM dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai.
Baca lebih lajut »
Berulang Kali Masuk Radar UMA, Bursa Gembok Saham IOTFBEI telah menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham Emiten penjual GPS pelacak kendaraan Sumber Sinergi Makmur (IOTF) pada Jumat, (25/10/2024).
Baca lebih lajut »
Melonjak 94% Dalam Sepekan, Bursa Gembok Saham SOSSBursa Efek Indonesia (BEI) 'menggembok' sementara atau suspensi saham emiten outsourcing PT Shield On Service Tbk. (SOSS) per sesi I perdagangan Selasa (29/10).
Baca lebih lajut »
BEI Gembok Saham Pengembang Grand House Mulia (HOMI)BEI menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Grand House Mulia Tbk. (HOMI) karena telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Baca lebih lajut »
Harga Saham Meroket, BEI Gembok Perdagangan Bank Artha Graha (INPC)Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC) karena terjadinya peningkatan harga kumulatif.
Baca lebih lajut »
Harga Saham Meroket, BEI Gembok Perdagangan SINI dan MTSMBursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham dua emiten yaitu PT Singaraja Putra Tbk (SINI) dan PT Metro Realty Tbk. (MTSM).
Baca lebih lajut »