Paulus Tannos, buronan kasus korupsi proyek e-KTP, terdeteksi berada di Singapura sejak akhir 2024 dan berhasil ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) pada 17 Januari 2025. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama intelijen antara Polri dan otoritas Singapura. Saat ini, proses ekstradisi Paulus Tannos sedang diurus oleh pemerintah Indonesia.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti mengungkapkan buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, terdeteksi berada di Singapura sejak akhir 2024. Informasi tersebut diperoleh melalui kerja sama intelijen antara Polri dan otoritas Singapura.
'Indonesia saat ini sedang memproses ekstradisi yang bersangkutan dengan penjuru adalah Kemenkum didukung KPK, Polri, Kejagung, dan Kemenlu”. Selanjutnya, kata Khrisna, detail dari proses pemulangan tersebut akan dijawab oleh lembaga antirasuah dan Kemenkum. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengkonfirmasi penangkapan buron perkara rasuah KTP elektronik Paulus Tannos di Singapura. Bahkan hari ini, Paulus menjalani sidang ekstradisi.
POLRI SINGAPURA EXTRADITION KORUPSI E-KTP
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Koordinasi dengan Singapura untuk Pemulangan Buron Kasus e-KTP Paulus TannosBuronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos ditangkap di Singapura dan sedang dalam tahap pengurusan ekstradisi ke Indonesia.
Baca lebih lajut »
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditangkap di SingapuraMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa buron kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, telah ditangkap oleh otoritas Singapura dua hari yang lalu. Pemerintah Indonesia sedang berupaya untuk meminta ekstradisi Paulus Tannos.
Baca lebih lajut »
Polri Koordinasi dengan Singapura Terkait Pemulangan Buron KPK Paulus TannosDIVHUBINTER Polri telah berkoordinasi dengan otoritas Singapura terkait pemulangan buron kasus korupsi KTP-E Paulus Tannos
Baca lebih lajut »
Kronologi Penangkapan Buron Korupsi e-KTP Paulus Tannos di SingapuraPenangkapan Paulus Tannos berawal dari pemerintah Indonesia yang mengirimkan surat provisional arrest request (PAR) ke otoritas Singapura
Baca lebih lajut »
Penangkapan Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Berawal dari Komunikasi SingapuraPenangkapan buronan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin bermula dari komunikasi dengan otoritas Singapura. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti menyampaikan hal itu saat dihubungi. Menurutnya, Polri bukan hanya membantu dalam koordinasi terkait ekstradisi saja, tetapi juga telah membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya penangkapan buronan tersebut. KPK menangkap Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin di Singapura dan berencana melakukan ekstradisi ke Indonesia.
Baca lebih lajut »
KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di SingapuraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, di Singapura. KPK akan segera memproses ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia untuk diajukan ke persidangan.
Baca lebih lajut »