Buron Pencurian 4 Tahun Dibekuk saat Mau Ngopi di Mojotengah Sukorejo

Indonesia Berita Berita

Buron Pencurian 4 Tahun Dibekuk saat Mau Ngopi di Mojotengah Sukorejo
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Polisi kini memburu dua pelaku pencurian kain cover bulu itu.

Total ada 50 unit kain cover bulu yang dicuri. Kerugiannya sendiri mencapai Rp 6 juta. Pelaku diketahui 4 orang. “Dua pelakuya sudah tertangkap. Termasuk yang sekarang. Dua lainnya masih DPO, masing-masing Th dan Ww,” tuturnya.

Kemudian dalam aksinya pelaku ini, mengaku berperan bagian mengawasi di sekitar TKP. Hasil penjual kain cover bulu, pelaku mendapat bagian Rp 700 ribu. “Untuk pelakunya sudah ditetapkan menjadi tersangka, saat ini diamankan di sel tahanan Mapolres Pasuruan,” terangnya.– Berakhir sudah cerita pelarian M Fathur Rohman Murtado, 29. Pria yang empat tahun terakhir jadi buron kasus pencurian kain cover bulu itu berhasil dibekuk polisi sata hendak ke warung kopi.

Warga Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan itu dibekuk Kamis , sekitar pukul 10.00. “Pelaku ini kami amankan saat boncengan motor dengan temannya, mau ke warung kopi di Desa Mojotengah, Kecamatan Sukorejo,” jelas Kapolsek Sukorejo AKP Safiudin. Menurut perwira polisi dengan tiga setrip di pundaknya itu, pelaku terlibat pencurian kain cover bulu. Milik Didin Cahyadi, di Dusun Jatitengah, Desa Mojotengah, Kecamatan Sukorejo. Aksi pencurian itu terjadi 19 Maret 2019 lalu, sekitar pukul 07.30 pagi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Akhir Perjalanan Terpidana Korupsi Rp 1,2 Miliar Setelah Buron 15 TahunAkhir Perjalanan Terpidana Korupsi Rp 1,2 Miliar Setelah Buron 15 TahunBerakhir sudah pelarian Hamdun, terpidana tindak pidana korupsi pinjaman dana KUT yang rugikan negara Rp 1,2 miliar. Ia ditangkap setelah buron 15 tahun. Via: detikbali_
Baca lebih lajut »

Setelah 21 Tahun Buron, Pelaku Genosida di Gereja Rwanda Akhirnya DitangkapPelaku dibantu pastor paroki menghabisi para pengungsi yang berlindung di sebuah gereja dari genosida suku Tutsi di Rwanda 1994
Baca lebih lajut »

Kejati Kepri Tangkap Terpidana Korupsi Setelah Buron Tujuh TahunKejati Kepri Tangkap Terpidana Korupsi Setelah Buron Tujuh TahunTIM Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berhasil menangkap seorang terpidana kasus korupsi yang masuk daftar pencarian orang atau buron selama tujuh tahun.
Baca lebih lajut »

Buron 7 Tahun, Terpidana Korupsi Ditangkap di PekanbaruBuron 7 Tahun, Terpidana Korupsi Ditangkap di PekanbaruPelarian terpidana korupsi selama tujuh tahun berakhir juga. Dia ditangkap di Pekanbaru.
Baca lebih lajut »

Buron Tujuh Tahun, Faly Kartini Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen di PekanbaruBuron Tujuh Tahun, Faly Kartini Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen di PekanbaruPelarian terpidana kasus korupsi yang masuk daftar pencarian orang atau buron selama tujuh tahun atas nama Faly Kartini Simanjuntak berakhir.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 07:12:05