Berakhir sudah pelarian Hamdun, terpidana tindak pidana korupsi pinjaman dana KUT yang rugikan negara Rp 1,2 miliar. Ia ditangkap setelah buron 15 tahun. Via: detikbali_
MataramBerakhir sudah pelarian Hamdun, terpidana tindak pidana korupsi pinjaman dana Kredit Usaha Tani yang bersumber dari dana kredit likuiditas Bank Indonesia. Pria asal Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur, NTB, itu ditangkap di tengah sawah setelah jadi buronan selama 15 tahun.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram Ida Bagus Putu Widnyana mengatakan Hamdun ditangkap di Desa/Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, setelah diburu sejak 2008. Hamdun dinyatakan bersalah dan menyebabkan kerugian negara Rp 1,2 miliar."Hamdun ditangkap tim gabungan dari Intelejen Kejari Mataram dan Tim Adhyaksa Monitoring Center Kejaksaan Agung RI pada Kamis 25 Mei 2023 pukul 18.00 Wita di Kaltim," kata Bagus, Jumat sore.
"Selanjutnya tim bergerak menuju titik tersebut. Pada sekitar pukul 18.00 Wita Tim menemukan DPO sedang berada di tengah sawah. Selanjutnya tim mengamankan DPO tanpa perlawanan," imbuhnya. Menurut Bagus, kini Hamdun sudah diamankan ke Kantor Kejaksaan Negeri Paser. Selanjutnya, akan dilakukan eksekusi di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot oleh jaksa eksekutor Kejari Mataram.Hamdun divonis bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1222K/PID.SUS/2009 tanggal 18 Agustus 2010 jucnto putusan Pengadilan Tinggi Mataram nomor: 201/pid/2008/pt.mtr tanggal 02 Februari 2009 juncto putusan Pengadilan Negeri Mataram nomor 72/PID.B/2008/MTR tanggal 21 Oktober 2008.
Hamdun dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp 50 juta atau apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan."Hamdun ini kapasitasnya sebagai penyalur pinjaman dana kredit usaha tani melalui LSM YBSL bersumber dana kredit likuiditas Bank Indonesia," tandasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dapat Legitimasi dari MK, Firli Bahuri Siap Pimpin KPK hingga 2024Seharusnya, sesuai UU KPK masa jabatan Firli Bahuri akan berakhir pada akhir tahun 2023 ini.
Baca lebih lajut »
Saham Inggris berakhir negatif, indeks FTSE 100 tergerus 0,74 persenSaham-saham Inggris berakhir di wilayah negatif pada perdagangan Kamis waktu setempat (25/5/2023), membukukan kerugian untuk hari ketiga berturut-turut, ...
Baca lebih lajut »
Viral Anggota Polres Jaksel Nyalakan Sirine dan Tak Bayar Tol Krukut 3 Depok, Berakhir DiperiksaVideo viral menampilkan pengemudi mobil dinas Polri yang enggan membayar tol di Gerbang Tol Krukut 3, Depok.
Baca lebih lajut »
Buron 15 Tahun, Tersangka Korupsi Pinjaman Dana Kredit Usaha Tani DitangkapTim Kejaksaan Negeri Mataram dan Tim AMC Kejaksaan Agung RI menangkap DPO Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Mataram atas nama Hamdun.
Baca lebih lajut »
Fakta-fakta dari Laga Manchester United vs Chelsea yang Berakhir 4-1Berikut fakta-fakta dari laga Liga Inggris antara aga Manchester United vs Chelsea yang berakhir 4-1
Baca lebih lajut »
Relaksasi Kartu Kredit akan Berakhir, Ini Antisipasi CIMB Niaga |Republika OnlinePihaknya telah memiliki antisipasi bila terjadi hal yang tak diinginkan.
Baca lebih lajut »