KPK langsung meghubungi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, terkait informasi bupati dan pejabat yang menerima honor pemakaman jenazah Covid-19. Jember
jatim.jpnn.com, JEMBER - Komisi Pemberantasan Korupsi langsung meghubungi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, terkait informasi bupati dan pejabat yang menerima honor pemakaman jenazah Covid-19. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dari Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi telah berkoordinasi dengan Pemkab Jember bahwa dana tersebut dikembalikan ke Kas Daerah Kabupaten Jember.
Baca Juga: Ipi menambahkan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020, dana atau insentif hanya dapat diberikan kepada tenaga kesehatan/medis, tenaga penyidik korban terpapar COVID-19, dan tenaga relawan Selain itu, insentif diberkan kepada tenaga lain yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19 sesuai dengan standar harga satuan yang ditetapkan kepala daerah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Isi SK Honor Pemakaman Covid-19 Bupati JemberBupati Jember, Jawa Timur, Hendy Siswanto mengklaim penerimaan uang honor pemakaman Covid-19 senilai total Rp70 juta memiliki dasar hukum.
Baca lebih lajut »
Ironi Bupati Jember yang Raup Rp 70 Juta dari Pemakaman Pasien Covid-19Besaran honor Rp 70 juta itu ternyata diperoleh berdasarkan jumlah warga yang meninggal dunia karena Covid-19 dan dimakamkan dengan protokol kesehatan - Tren
Baca lebih lajut »
Sekda Jember angkat bicara terkait honor pemakaman COVID-19Sekretaris Daerah Jember, Jawa Timur, Mirfano, angkat bicara terkait penerimaan honor pemakaman warga yang meninggal karena COVID-19 yang diterimanya ...
Baca lebih lajut »
Terima Honor Rp 70 Juta, Bupati Jember: Saya Berikan pada Keluarga yang Meninggal karena Covid-19Terima honor puluhan juta, Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku telah memberikan kepada warga kurang mampu yang keluarganya meninggal karena Covid-19.
Baca lebih lajut »
Bupati dan Sekda Jember Dapat Honor Pemakaman COVID-19, Ketua DPRD: Itu LegalBupati Jember Hendy Siswanto mengakui menerima honor dari anggaran susunan petugas pemakaman COVID-19. Honor diterima Hendy dalam kapasitas sebagai pengarah.
Baca lebih lajut »