Raut wajah tegang seketika mencair, tatkala permohonan penangguhan penahanan dikabulkan majelis hakim yang diketuai Achmad Peten Sili. Tiga orang terdakwa kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik subbidang pendidikan SMPN di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun anggaran 2020 terlihat senang. Beberapa kali menunduk, seperti mengucap syukur dan terima kasih. Pemandangan itu terlihat di balik layar komputer pada penghujung jalannya sidang secara virtual, Kamis (13/10).
Ketiga terdakwa itu adalah Esra, mantan Kepala Disdikpora Kabupaten Gumas serta eks anak buahnya, Wandra selaku mantan Kepala Bidang Pendidikan, Pembinaan Ketenagaan dan Imanuel Nopri sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan. Malam kemarin merupakan malam terakhir mereka menghuni Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
Dalam surat penetapan tersebut, alasan majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dikarenakan adanya jaminan dari beberapa pihak. Selain jaminan dari istri masing-masing terdakwa, orang yang juga memberi jaminan adalah Bupati Gumas Jaya S Monong. “Terkait jaminan, orang yang menjamin ketiga terdakwa ini adalah Bupati Gunung Mas,” sebut Achmad Peten Sili sembari mengatakan bahwa karena adanya jaminan dari orang nomor satu di Kabupaten Gumas tersebut, majelis hakim berani mengabulkan permohonan penangguhan penahanan para terdakwa.
Setelah resmi ditangguhkan penahanannya, ketua majelis hakim mengingatkan kepada ketiga terdakwa untuk tidak coba-coba mempersulit jalannya persidangan. “Saudara jangan coba-coba untuk mencari alasan agar tidak hadir saat persidangan. Sekali saja saudara tidak hadir, maka bisa saja kami memerintahkan saudara ditahan kembali,” tegasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Raut Wajah Rizky Billar Simpan Misteri, Ahli Mikro Ekspresi Ungkap Kemarahan Suami Lesti Kejora - Pikiran-Rakyat.comPakar mikro ekspresi ungkap gelagat Rizky Billar saat muncul ke publik pakai baju oranye, usai jadi tersangka kasus KDRT.
Baca lebih lajut »
Angka Stunting di Ende Turun, Bupati Djafar Apresisasi Kinerja TPPSBUPATI Ende Djafar Achmad mengapresiasi kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang mampu menurunkan angka stunting mencapai 8,9 persen di Kabupaten Ende.
Baca lebih lajut »
Penuhi Panggilan Komnas HAM, Indosiar Kekeh Otoritas Jadwal Tanding di PT LIB - Bolasport.comDirektur Programming Surya Citra Media (SCM), Harsiwi Achmad, memenuhi panggilan Komnas HAM untuk memberikan keterangan terkait tragedi Kanjuruhan, Malang. Dalam pertemuan itu ia menegaskan tidak pada posisi mengatur jadwal.
Baca lebih lajut »
Nikita Mirzani Dicekal atas Pemrintaan Polres Serang KotaNikita Mirzani Dicekal atas Pemrintaan Polres Serang Kota. Achmad Nur Saleh mengatakan pencekalan terhadap artis yang kerap menimbulkan kontroversi tersebut diajukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota, Provinsi Banten.
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Impor Garam |Republika OnlineKasus dugaan korupsi impor garam melibatkan tiga kementerian.
Baca lebih lajut »