Bupati Bangkalan Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat, Diduga Terima Suap Rp5,3 M
PIKIRAN RAKYAT - Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat.
"Jumlah uang yang diduga telah diterima tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya sekitar Rp5,3 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis 8 Desember 2022 dini hari. Selanjutnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim , Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili , dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat .Keenam tersangka, termasuk RALAI, ditahan selama 20 hari ke depan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadi Tersangka, KPK Duga Bupati Bangkalan Terima Suap Rp5,3 MiliarBupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron ditahan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap lelang jabatan.
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Bupati Bangkalan karena Diduga Terima Uang Suap Rp5,3 MiliarKPK menahan enam tersangka dalam kasus suap jabatan yang melibatkan Bupati Bangkalan.
Baca lebih lajut »
KPK duga Bupati Bangkalan terima suap Rp5,3 miliarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) menerima suap sekitar Rp5,3 miliar dalam kasus dugaan ...
Baca lebih lajut »
KPK Tangkap Bupati Bangkalan Abdul LatifKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Ali Imran.
Baca lebih lajut »
KPK Tangkap Bupati Bangkalan!KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Abdul Latif merupakan tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan.
Baca lebih lajut »
Setelah Hadir di Hakordia, KPK Bakal Tahan Bupati Bangkalan Malam IniKPK bakal melakukan penangakapan terhadap sejumlah tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Baca lebih lajut »