Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) menerima suap sekitar Rp5,3 miliar dalam kasus dugaan ...
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto , Ketua KPK Firli Bahuri , dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis terkait penahanan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron dan kawan-kawan. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga tersangka Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menerima suap sekitar Rp5,3 miliar dalam kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten, Jawa Timur."Jumlah uang yang diduga telah diterima tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya sekitar Rp5,3 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari.
Selanjutnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim , Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili , dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat . Selain itu, kata dia, tersangka RALAI juga diduga menerima pemberian lainnya dalam bentuk gratifikasi.Penetapan enam tersangka tersebut diawali dengan adanya laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK. Berikutnya, dilakukan pengumpulan informasi dan data sehingga ditemukan adanya peristiwa pidana berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadi Tersangka, KPK Duga Bupati Bangkalan Terima Suap Rp5,3 MiliarBupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron ditahan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap lelang jabatan.
Baca lebih lajut »
KPK Tangkap Bupati Bangkalan Abdul LatifKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Ali Imran.
Baca lebih lajut »
KPK Tangkap Bupati Bangkalan!KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Abdul Latif merupakan tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan.
Baca lebih lajut »
Setelah Hadir di Hakordia, KPK Bakal Tahan Bupati Bangkalan Malam IniKPK bakal melakukan penangakapan terhadap sejumlah tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Baca lebih lajut »
Sebegini Kekayaan Bupati Bangkalan yang Ditangkap KPK atas Kasus Jual Beli JabatanHarta Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron mayoritas berbentuk tanah dan bangunan yang mencapai Rp 5.825.000.000.
Baca lebih lajut »
KPK Amankan Bupati Bangkalan Terkait Dugaan Suap Lelang Jabatan |Republika OnlineAbdul Latif dan sejumlah pihak lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Baca lebih lajut »