Sejumlah sopir yang terdampak penutupan jalan menuju tambang batu bara menggugat Polda Kalimantan Selatan.
Menurutnya, saat penutupan Polda Kalsel tidak melibatkan pemerintah setempat padahal hal tersebut merupakan prosedur wajib yang harus dilakukan kepolisian.
"Selain itu para pemohon juga mengalami berbagai tekanan sejak usahanya berhenti. Karena itu dalam gugatan praperadilan ini kami juga mengajukan gugatan ganti rugi immateriil Rp 1 triliun. Total gugatan materiil dan immateriil sebesar Rp 2 triliun," ujar Boyamin kepada wartawan, Selasa.Dua Pekan Jalan Tambang Ditutup, Ratusan Sopir Pengangkut Batu Bara Berencana Demo di Mapolda Kalsel
Selain tidak melibatkan pemerintah setempat, penutupan jalan hauling, kata Boyamin, juga tidak memiliki kekuatan hukum karena tidak ada izin dari Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin. "Kegiatan penyitaan itu dilakukan tanpa memberikan lampiran atau salinan apapun kepada pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk berita acara penyitaan hingga permohonan ini diajukan dan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin,” jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro Persilakan Nobar Final AFF Asal Patuhi ProkesSelain pembatasan kapasitas penonton lokasi yang menggelar kegiatan nonton bareng final AFF juga harus memastikan pengunjungnya menggunakan aplikasi peduli lindungi.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Tidak Larang Kafe Gelar Nobar Final Piala AFFPolda Metro Jaya tidak melarang pemilik kafe menggelar nonton bareng (nobar) Final Piala AFF 2020 antara Indonesia lawan Thailand. Namun, nobar harus diikuti ketentuan...
Baca lebih lajut »
Polda Jawa Tengah Beri Penghargaan Pada 119 Polisi Berprestasi119 personil Polda Jawa Tengah dan 4 orang warga masyarakat menerima penghargaan yang diserahkan langsung Kapolda Irjen Pol Ahmad Lutfi, Senin (27/12/2021)
Baca lebih lajut »
Polda: Kasus Bahar Bin Smith Terus Berlanjut!Namun, Zulpan belum bisa membeberkan kapan Habib Bahar Bin Smith maupun Eggy Sudjana akan dipanggil
Baca lebih lajut »
Polda Sumsel Ungkap 37 Kasus Narkoba Dalam Sepekan TerakhirJAJARAN Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah Sumsel. Dalam sepekan terakhir, Polda Sumsel mengungkap 37 kasus narkoba dan menangkap 46 tersangka.
Baca lebih lajut »