Polda Metro Jaya Tidak Larang Kafe Gelar Nobar Final Piala AFF Sindonews BukanBeritaBiasa .
2020 antara Indonesia lawan Thailand. Namun, nobar harus diikuti ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.
"Nobar-nobar ada aturannya kapasitas 50 persen. Nobar Final Piala AFF di kafe harus sesuai ketentuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin .Kapasitas 50 persen sesuai PPKM level 1 di Jabodetabek. Setiap kafe juga wajib menyediakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi guna memastikan mereka yang hadir sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Namun, pihaknya juga tidak segan memberikan sanksi bagi pemilik kafe yang melanggar ketentuan tersebut."Kalau lebih 50 persen akan disanksi bisa ditutup nanti izin usahanya," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro Jaya Sebut Tak Ada Kepadatan di Tol Saat Natal 2021Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya mencatat tak ada kepadatan arus lalu lintas pada empat ruas tol keluar dan masuk Jakarta selama perayaan Natal 2021.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya: Tak Ada Kepadatan Lalin saat Libur Natal 2021POLDA Metro Jaya memastikan arus lalu lintas saat hari Natal 2021 pada Sabtu (25/12) berjalan lancar tanpa hambatan.
Baca lebih lajut »
Jelang Tahun Baru, Polda Metro Siapkan 10 Lokasi Crowd Free NightPOLDA Metro Jaya berencana akan menyiapkan sepuluh lokasi crowd free night untuk perayaan pergantian tahun 2022.
Baca lebih lajut »
Polda Metro: Perayaan Natal di Jakarta Berlangsung Aman dan DamaiPolisi mengamankan sejumlah gereja yang tersebar di DKI. Kabid Humas Polda Metro Kombes Zulpan menyebut perayaan natal di Jakarta berlangsung aman dan damai.
Baca lebih lajut »
Polda Sumsel Ungkap 37 Kasus Narkoba Dalam Sepekan TerakhirJAJARAN Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah Sumsel. Dalam sepekan terakhir, Polda Sumsel mengungkap 37 kasus narkoba dan menangkap 46 tersangka.
Baca lebih lajut »