Ses NCB-Interpol Brigjen Nugroho Wibowo juga turut diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait kasus Djoko Tjandra.
. Munculnya surat kesehatan JC juga akan jadi bagian didalami. Tim khusus yang kita bentuk,” kata Sigit di Mabes Polri, Kamis .Sigit melanjutkan bahwa dia juga membentuk tim khusus yang terdiri dari Dit Pikor, Dit Pidium, Dit Siber, dan Propam untuk memroses seluruh tindak pidana yang terjadi.
“Pemalsuan, penyalahgunaan wewenang, dan aliran dana baik di institusi Polri maupun pihak laiin,” tambah Sigit. Bareskrim bekerja secara pararel dengan penyidik Propam. Yang unik adalah Sigit, Nugroho, dan mantan Kepala Biro Pengawasan PPNS Bareskrim Brigjen Prasetijo Utomo adalah rekan seangkatan di Akademi Polisi 91.Seperti diberitakan Djoko pergi setelah sukses “mengobrak-abrik” dan meninggalkan noda hitam bagi Polri.
Bayangkan saja sejak dicari pada tahun 2019 oleh Kejaksaan Agung namun Djoko dengan leluasa masuk ke Indonesia, mengurus KTP-Paspor, dan mendapatkan dua surat sakti dari Polri. Yang lebih menyakitkan, sekaligus memalukan, Djoko mendapat karpet merah itu karena ‘sponsor’ dari Prasetijo. Jenderal bintang satu inilah yang berperan dalam dua surat sakti untuk lelaki berusia 69 tahun yang licin bak belut itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Periksa Jenderal Polisi di NCB Interpol Terkait Red Notice Djoko TjandraListyo menegaskan, pemeriksaan akan menyeluruh ke semua aspek yang terlibat.
Baca lebih lajut »
DPR Akan Gelar Rapat Khusus Kasus Djoko Tjandra di Masa ResesKetua Komisi III DPR mengatakan telah mengirim surat ke pimpinan dewan perihal rencana menggelar rapat khusus Djoko Tjandra pekan depan.
Baca lebih lajut »
Belajar dari Kasus Djoko Tjandra, Tim Pemburu Koruptor Direspons PesimistisRealitas praktik penegakan hukum di Indonesia membuat rencana pengaktifan kembali tim pemburu koruptor direspons pesimistis....
Baca lebih lajut »
Kasus Djoko Tjandra, Kapolri Copot Karo Korwas Bareskrim |Republika OnlineBrigjen Prasetyo Utomo dinilai terbukti mengeluarkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Terseret Kasus Djoko Tjandra, Segini LHKPN Brigjen Prasetyo UtomoData LHKPN menyebut Prasetyo Utomo memiliki tanah dan bangunan seluas 450 meter persegi di Kota Surabaya dengan nilai Rp 2,5 miliar. LHKPN PrasetyoUtomo surabaya
Baca lebih lajut »