Brigjen Prasetyo Utomo dinilai terbukti mengeluarkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Prasetyo Utomo karena dinilai terbukti menyalahgunakan wewenang dengan mengeluarkan surat jalan bagi buron Djoko Tjandra. Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.
“Sudah banyak bapak Kapolri memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi kemudian, ada juga yang diberikan hukuman karena bersalah atau tidak taat aturan,” kata Argo. Surat Jalan untuk Djoko Tjandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020. Surat itu ditandatangi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MAKI Apresiasi Langkah Komisi III DPR Usut Sengkarut Kasus Djoko TjandraKoordinator MAKI Boyamin Saiman mengapresiasi Komisi III DPR, yang bergerak cepat melakukan fungsi pengawasan dalam sengkarut kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. MAKI
Baca lebih lajut »
DPR Akan Gelar Rapat Khusus Kasus Djoko Tjandra di Masa ResesKetua Komisi III DPR mengatakan telah mengirim surat ke pimpinan dewan perihal rencana menggelar rapat khusus Djoko Tjandra pekan depan.
Baca lebih lajut »
Belajar dari Kasus Djoko Tjandra, Tim Pemburu Koruptor Direspons PesimistisRealitas praktik penegakan hukum di Indonesia membuat rencana pengaktifan kembali tim pemburu koruptor direspons pesimistis....
Baca lebih lajut »
Terima Surat Jalan Djoko Tjandra, DPR Janji Buka ke PublikKomisi III DPR juga akan bertanya ke mitra kerja mereka yakni Polri, Kejaksaan Agung dan Ditjen Imigrasi dalam rapat bersama pekan depan.
Baca lebih lajut »
DPR Terima Foto 'Surat Jalan' Djoko Tjandra dari MAKIKomisi III DPR RI menerima foto 'surat jalan' terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra dari MAKI hari ini. Foto surat ini diterima langsung oleh Ketua Komisi III Herman Hery. DjokoTjandra
Baca lebih lajut »
MAKI Laporkan Surat Jalan Djoko Tjandra ke DPR |Republika OnlineSurat jalan itu disinyalir dipakai oleh Djoko Tjandra untuk bergerak di Indonesia.
Baca lebih lajut »