Bukti-bukti yang Diajukan BPN Dinilai Belum Kuat

Indonesia Berita Berita

Bukti-bukti yang Diajukan BPN Dinilai Belum Kuat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 59%

Bukti-bukti yang dimiliki Tim Kuasa Hukum BPN masih dikategorikan sebagai 'bukti sekunder'.

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif, Veri Junaidi menilai, bukti-bukti yang dimiliki Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandiaga dalam melakukan permohonan sengketa Pilpres 2019 belum cukup kuat dan masih dikategorikan sebagai 'bukti sekunder'.

"Dilihat dari permohonan, menurut saya memang tidak cukup membuktikan pelanggaran TSM itu kalau berdasarkan pemberitaan di media. Kalau kita hanya membaca hanya dari permohonan," kata Veri saat dihubungi SP, Minggu . "Jadi saya kurang yakin, dalam kasus sebesar ini tidak ada bukti yang dilampirkan, dan hanya berita media. Kesimpulannya menurut saya kalau hanya menggunakan berita media seperti di permohonan, agak sulit untuk kemudian dikabulkan di MK. Tapi kalau tadi ada bukti yang sangat kuat, temuan-temuan di lapangan misalnya dan itu ada ketersambungan antara struktur penyelenggara negara, struktur misalnya BUMN, BUMD, secara sistematis didesain jauh-jauh sebelum pemilu," kata Veri.

Persidangan MK akan dimulai pada 14 Juni dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Pada 17-21 Juni akan masuk masa pemeriksaan persidangan yang memeriksa pokok perkara pemohon termohon dan para pihak. Penggugat bisa mengajukan bukti lain selama persidangan berlangsung.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Batal ajukan gugatan, BPN dinilai makin kelihatan tak punya buktiBatal ajukan gugatan, BPN dinilai makin kelihatan tak punya buktiPengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia Ari Junaedi menilai batalnya BPN Prabowo-Sandi mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke ...
Baca lebih lajut »

Bawaslu Tolak Tindak Lanjuti Laporan BPN Soal Pelanggaran Pemilu yang Terstruktur, Masif, dan SistematisBawaslu Tolak Tindak Lanjuti Laporan BPN Soal Pelanggaran Pemilu yang Terstruktur, Masif, dan SistematisLaporan ini ditolak lantaran alat bukti yang diajukan dinilai tak mendukung.
Baca lebih lajut »

Kisruh di BPN, Demokrat Dinilai sejak Awal Setengah Hati Dukung Prabowo-Sandi : Okezone NewsKisruh di BPN, Demokrat Dinilai sejak Awal Setengah Hati Dukung Prabowo-Sandi : Okezone NewsKisruh di BPN, Demokrat Dinilai sejak Awal Setengah Hati Dukung Prabowo-Sandi TauCepatTanpaBatas Pemilu2019 GueGakGolput.
Baca lebih lajut »

TKN: Tuntutan BPN ke MK Diskualifikasi Jokowi BerlebihanTKN: Tuntutan BPN ke MK Diskualifikasi Jokowi BerlebihanJuru bicara TKN mengatakan tuntutan yang diajukan BPN ke MK akan sulit terpenuhi.
Baca lebih lajut »

Fahira Idris Dukung Langkah BPN Mengajukan Gugatan ke MKFahira Idris Dukung Langkah BPN Mengajukan Gugatan ke MKHari ini, Jumat (24/5) BPN Prabowo -Sandiaga berencana mengajukan gugatan hasil pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini dianggap tepat sebagai forum yang mempunyai kekuatan hukum untuk membeberkan berbagai dugaan bukti-bukti kecurangan penyel
Baca lebih lajut »

Batal Ajukan Gugatan ke MK Hari ini, BPN Makin Kelihatan Tak Punya BuktiBatal Ajukan Gugatan ke MK Hari ini, BPN Makin Kelihatan Tak Punya BuktiBPN Prabowo-Sandi batal mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Kamis...
Baca lebih lajut »

Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres, Tim Hukum BPN Serahkan 51 Daftar Bukti ke MKAjukan Gugatan Sengketa Pilpres, Tim Hukum BPN Serahkan 51 Daftar Bukti ke MK'Saya tidak bisa menjelaskan hari ini. Tetapi ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan saksi ahli,' ujar Bambang Widjojanto.
Baca lebih lajut »

Bawaslu: BPN Tak Punya Bukti Pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan MasifBawaslu: BPN Tak Punya Bukti Pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan MasifKubu BPN Prabowo-Sandiaga melaporkan dugaan pelanggaran TSM terkait keterlibatan ASN.
Baca lebih lajut »

Bukti Cuma Link Berita, Laporan BPN soal TSM Kembali Ditolak BawasluBukti Cuma Link Berita, Laporan BPN soal TSM Kembali Ditolak BawasluBawaslu kembali tidak menerima laporan BPN Prabowo-Sandi atas dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Apa penjelasan Bawaslu? Pilpres2019 Bawaslu
Baca lebih lajut »

Laporan BPN soal Keterlibatan ASN Ditolak, Bawaslu: Tak ada BuktiLaporan BPN soal Keterlibatan ASN Ditolak, Bawaslu: Tak ada Bukti
Baca lebih lajut »

Bukan Cuma Link Berita, Ini Bukti yang Perlu Diajukan soal Dugaan TSMBukan Cuma Link Berita, Ini Bukti yang Perlu Diajukan soal Dugaan TSMBawaslu menegaskan, bukan hanya bukti link berita, syarat pengajuan dugaan TSM bersifat komulatif. Apa penjelasan Bawaslu? Pilpres2019 Bawaslu
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 17:22:02