Badan Pengawas Pemilu belum menemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan pengerahan aparat kepolisian untuk kepentingan Pilkada 2024.
BINTAN, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menemukan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara atau ASN dan politik uang. Sejauh ini belum ada temuan berkaitan dengan pengerahan aparat kepolisian atau ” Partai Coklat ”. Untuk itu, masyarakat diminta melapor apabila menemukan pelanggaran berupa mobilisasi aparat saat Pilkada 2024 .
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, saat ditemui di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa , menyampaikan, pihaknya belum menemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan pengerahan aparat kepolisian untuk kepentingan Pilkada 2024. Oleh karena itu, Bawaslu tidak bisa berkomentar lebih jauh, khususnya soal situasi politik terkini. Namun, situasi tersebut bisa berubah kalau ada laporan masyarakat yang masuk.”Enggak . Sejauh ini, temuan-temuan Bawaslu itu misalnya dugaan terhadap netralitas ASN.
Djarot Saiful Hidayat, politisi PDI-P lainnya, juga mengungkapkan bahwa cara-cara yang digunakan oleh pihak lawan, termasuk politisasi bantuan sosial dan intimidasi melalui ”Partai Coklat”, merusak nilai-nilai demokrasi.Oleh karena itu, PDI-P berencana membawa bukti-bukti yang mereka temukan ke Mahkamah Konstitusi untuk membuktikan adanya kecurangan yang terstruktur dan sistematis dalam Pilkada 2024.
Konten dimaksud diunggah di platform Tiktok pada 25 November 2024. Tiga hari setelahnya, Yulius dan konten tersebut dilaporkan ke MKD oleh Ali Hakim Lubis, anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD Jakarta.”Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat Yulius Setiarto, SH, MH, nomor anggota A234 Fraksi PDI-P, terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” ujar Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam.
Dari beragam pelanggaran yang terdaftar, sebanyak 757 di antaranya dinyatakan terbukti dan 117 pelanggaran sudah diproses. Secara rinci mengenai jenis pelanggaran, sebanyak 146 merupakan pelanggaran administrasi, 124 pelanggaran kode etik, 118 pelanggaran pidana, dan 480 sebagai pelanggaran hukum lainnya.
Politisi senior PDI-P, Ahmad Basarah, menyebutkan, intervensi polisi mengarah pada upaya menggagalkan kemenangan calon yang diusung PDI-P meskipun sebelumnya mereka unggul dalam survei.
Aktual Partai Coklat Parcok PDI-P Pilkada 2024 Pemilu 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jelang Pilkada 2024, Elektabilitas Alfian-Agati Tertinggi di Pilbup KapuasPasangan Alfian-Agati diusung oleh Partai Gerindra, Partai Hanura, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca lebih lajut »
Hasto Sebut Partai Coklat Masif Bergerak di Pilgub Sumut: Kami Sangat Khawatir dengan Pak Edy Rahmayadi'Jadi, keterlibatan Partai Coklat itu nyata di Sumatera Utara...,'
Baca lebih lajut »
Hasto Sebut Partai Coklat Masif Bergerak di Pilgub Sumut: Kami Khawatir dengan Pak Edy RahmayadiPDIP, Hasto Kristiyanto menilai Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menggunakan 'macan' berupa partai coklat (parcok) untuk memenangkan pasangan calon tertentu
Baca lebih lajut »
Pernyataan Soal Partai Coklat Gerak di Pilgub Sumut Dinilai Bikin Masa Tenang Tak NyamanPernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, soal partai cokelat atau parcok terlibat pemenangan kandidat tertentu pada pilkada serentak 2024, bisa bikin suasana tak nyaman.
Baca lebih lajut »
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang BeginiJPNN.com : Direktur Eksekutif Edi Hasibuan menyoroti pernyataan seorang sekjen partai terkait partai coklat, dia bilang begini.
Baca lebih lajut »
PDI-P Beberkan Indikasi Keterlibatan ”Partai Coklat” hingga Politisasi Bansos di PilkadaPDI-P mengungkap dugaan keterlibatan polisi yang mereka sebut sebagai ”Partai Coklat” pada pemenangan pilkada di sejumlah daerah. Bagaimana keterlibatannya?
Baca lebih lajut »