Bukan ke Ormas, Undang-Undang Sebut Prioritas Tambang ke BUMN & BUMD

Bumn Berita

Bukan ke Ormas, Undang-Undang Sebut Prioritas Tambang ke BUMN & BUMD
BumdOrmas Dapat Jatah Tambang
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 74%

Dalam UU Minerba, yang mendapatkan prioritas tambang adalah BUMN dan BUMD

Pemerintah resmi memberikan ruang bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam pengelolaan tambang di Indonesia. Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Sebab, di dalam UU Minerba, khususnya Pasal 75 ayat dan secara tegas disebutkan bahwa prioritas IUPK diberikan kepada BUMN/BUMD. Sementara untuk badan usaha swasta pemberian IUPK dilakukan melalui proses lelang.

Terpisah, Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, mengkritik keras kebijakan Pemerintah membagikan Izin Usaha Pertambangan Khusus kepada ormas keagamaan. Menurutnya, kebijakan itu sebagai tanda bahwa Pemerintah tidak taat aturan atau sembarangan dalam mengurus sektor ESDM. "Coba itu Pak Bahlil bagi-bagi IUPK untuk ormas. Padahal, kalau kita baca seksama UU Minerba, izin pertambangan itu diajukan badan usaha paling tidak koperasi," ujar Mulyanto dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Rabu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Bumd Ormas Dapat Jatah Tambang

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Daftar RUU Buru-buru Disahkan DPR: Kementerian, MK, hingga PenyiaranDaftar RUU Buru-buru Disahkan DPR: Kementerian, MK, hingga PenyiaranDPR baru-baru ini mangesahkan sejumlah Rancangan Undang-undang untuk digodok menjadi Undang-undang, berikut daftarnya.
Baca lebih lajut »

UU KIA Disahkan, Suami Berhak Dapat Cuti 2 Sampai 5 Hari Dampingi Istri MelahirkanUU KIA Disahkan, Suami Berhak Dapat Cuti 2 Sampai 5 Hari Dampingi Istri MelahirkanDPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi Undang Undang.
Baca lebih lajut »

Bank BPD Bali Borong 3 Penghargaan di TOP BUMD Awards 2024Bank BPD Bali Borong 3 Penghargaan di TOP BUMD Awards 2024Masing-masing penghargaan itu adalah Penghargaan Top BUMD Golden Trophy 2024, Top BUMD Awards 'BUMD BPD Bintang 5', serta Top CEO BUMD 2024.
Baca lebih lajut »

Jalur Cepat Revisi UU Kementerian NegaraJalur Cepat Revisi UU Kementerian NegaraPEMBUATAN atau revisi undang-undang bukan perkara rumit selama ada kemauan Tapi semua tergantung untuk kepentingan siapa sebuah undang-undang direvisi atau dibuat
Baca lebih lajut »

Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Anggota DPR: Potensi Menyalahi Undang Undang MinerbaOrmas Keagamaan Kelola Tambang, Anggota DPR: Potensi Menyalahi Undang Undang MinerbaMulyanto menerangkan, dalam UU Minerba secara tegas disebutkan, bahwa prioritas IUPK diberikan kepada BUMN/BUMD.
Baca lebih lajut »

RUU KIA Resmi jadi Undang-Undang, Kini Ibu Melahirkan Bisa Cuti 6 BulanDelapan fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU KIA, hanya fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan setuju dengan catatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 01:54:50