Charles juga mencontohkan dengan sidang sengketa Pilpres 2019 di mana MK turut memeriksa pelanggaran TSM di luar yang diatur UU Pemilu.
Tangkapan layar - Ahli yang dihadirkan oleh Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Charles Simabura, berbicara dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa . ANTARA/Nadia Putri RahmaniBahkan, ia memberikan contoh MK pernah memeriksa gugatan terkait pelanggaran TSM di luar UU Pemilu.
Charles juga mencontohkan dengan sidang sengketa Pilpres 2019. Kala itu, MK juga memeriksa pelanggaran TSM di luar yang diatur dalam UU Pemilu
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bukan Hanya Menteri, Presiden Juga Bisa Dihadirkan sebagai Saksi Sengketa PilpresPresiden Jokowi dinilai perlu dihadirkan dalam sidang sengketa pilpres untuk mengklarifikasi tuduhan politisasi bansos.
Baca lebih lajut »
Undang 4 Menteri Jokowi, Hamdan Zoelfa Sebut MK Beri Perhatian pada Proses Pilpres Bukan Hanya Hasil“Itu menunjukkan masalah bansos yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim,” ujar Hamndan.
Baca lebih lajut »
MK Diharapkan Lihat Peristiwa Sebelum Pemilu Tak Hanya Soal AngkaMahkamah Konstitusi MK diharapkan memandang sidang sengketa Pilpres bukan hanya soal perolehan angka calon presiden
Baca lebih lajut »
Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, Ganjar: Karena Ada yang Mesti DiluruskanGanjar juga mengatakan jika ada sesuatu yang diluruskan, bukan hanya hasil namun juga proses Pilpres.
Baca lebih lajut »
Kubu Ganjar Bantah Salah Kamar Gugat Kecurangan TSM Pilpres ke MKTodung Mulya Lubis, Kuasa Hukum Kubu Ganjar-Mahfud menyebut MK tidak semata-mata menyelesaikan persoalan perolehan suara dan perbedaan perolehan suara.
Baca lebih lajut »
Pakar HTN Sebut Aturan MK Terlalu Mengkerangkeng para Pihak untuk Mengungkap TSM di Pilpres 2024JPNN.com : Pakar HTN Bivitri Susanti juga merasakan adanya kejahatan Pilpres 2024 yang bersifat TSM.
Baca lebih lajut »