BSKDN Kemendagri Jabarkan Langkah Menginput Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Berita

BSKDN Kemendagri Jabarkan Langkah Menginput Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah
Kementerian Dalam NegeriIndeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD)Yusharto Huntoyungo
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 51%

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah resmi membuka penginputan data IPKD

Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri , Andi Muhammad Yusuf. mengimbau pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk memberikan perhatian penuh pada kesesuaian dokumen yang disertakan dalam proses penginputan pada aplikasi IPKD tersebut.

Tidak hanya mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah, IPKD juga menjadi alat evaluasi yang dapat memacu Pemda untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas hingga efisiensi dalam pengelolaan keuangan. Dalam kesempatan itu, secara teknis, BSKDN juga membeberkan langkah-langkah penginputan data IPKD guna memastikan seluruh Pemda dapat memahami prosedur penginputan data dengan dokumen pendukung yang tepat.Sebaliknya, daerah yang masih belum baik dalam hal pengelolaan keuangan akan diberikan catatan khusus agar dapat melakukan perbaikan. “Bagi daerah yang belum memiliki pengelolaan keuangan yang baik kami akan akan memberikan catatan khusus untuk menjadi bahan perbaikan,” tegasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Kementerian Dalam Negeri Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Yusharto Huntoyungo Umum Nasional

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemendagri Tegas Larang TikTokKemendagri Tegas Larang TikTokKementerian Dalam Negeri atau Kemendagri secara tegas melarang TikTok dipakai oleh seluruh pegawai negeri sipil (PNS).
Baca lebih lajut »

BSKDN kunjungi Korsel perkuat penerapan 'Smart Governance'BSKDN kunjungi Korsel perkuat penerapan 'Smart Governance'Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan perjalanan penting ke Korea Selatan dalam rangka memperkuat ...
Baca lebih lajut »

Indonesia Maju Expo dan Forum 2024 Resmi Dibuka, Kemendagri Dukung Penggunaan Produk Dalam NegeriIndonesia Maju Expo dan Forum 2024 Resmi Dibuka, Kemendagri Dukung Penggunaan Produk Dalam NegeriIndonesia Maju Expo dan Forum 2024 menampilkan wajah serta suasana yang baru berkaitan dengan beragamnya produk Indonesia.
Baca lebih lajut »

Buka Indonesia Maju Expo & Forum 2024, Plt. Sekjen Kemendagri Dukung Penggunaan Produk Dalam NegeriBuka Indonesia Maju Expo & Forum 2024, Plt. Sekjen Kemendagri Dukung Penggunaan Produk Dalam NegeriPlt. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir membuka secara langsung Indonesia Maju Expo dan Forum 2024 yang berlangsung di Assembly Hall Balai Sidang Jakarta Convention Center.
Baca lebih lajut »

BSKDN gandeng Koso Nippon tingkatkan efektivitas program pemdaBSKDN gandeng Koso Nippon tingkatkan efektivitas program pemdaBadan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng organisasi think tank, Koso Nippon untuk memperkenalkan ...
Baca lebih lajut »

BSKDN ajak masyarakat berkontribusi lewat pertanian mandiriBSKDN ajak masyarakat berkontribusi lewat pertanian mandiriBadan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak masyarakat untuk turut berkontribusi mencegah lonjakan inflasi ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 00:43:02