Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri secara tegas melarang TikTok dipakai oleh seluruh pegawai negeri sipil (PNS).
dimana keputusan ini diambil setelah negara pecahan Yugoslavia itu berkonsultasi dengan Amerika Serikat , Kanada, Inggris, Australia, dan Selandia Baru.Meskipun larangan ini hanya berlaku untuk institusi pemerintah, tidak menutup kemungkinan dapat mendorong larangan yang lebih luas di masa depan.
Kelompok hacker atau peretas Brain Cipher yang menyerang Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur dengan Ransomware Lockbit 3.0, meminta maaf. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI terus menekankan komitmennya terhadap transformasi digital, salah satunya dengan memberikan pendekatan inovatif.
Tiktok China Pns Viva Tekno Kosovo
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kurban 13 Kambing, Rachel Vennya Tegas Larang Anak Lihat Penyembelihan: No Debat!Rachel Vennya berkurban 13 kambing untuk orangtua serta adik-adiknya.
Baca lebih lajut »
Korea Utara Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran Budaya, Larang Pakai Gaun Pengantin hingga Bahasa GaulHukuman atas pelanggaran-pelanggaran yang ditetapkan oleh Pyongyang masih belum jelas.
Baca lebih lajut »
Bertemu Menteri Tito, Menteri Anas Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kementerian Dalam NegeriMenpan RB Abdullah Azwar Anas mengapresiasi kinerja Kemendagri dalam implementasi reformasi birokrasi dan indeks SAKIP kemendagri
Baca lebih lajut »
Dulu Sempat Berusaha Larang, Kini Donald Trump Bikin Akun TikTokHingga artikel ini dipublikasikan unggahan Trump disukai 4,8 juta akun, sementara pengikutnya mencapai 4,7 juta.
Baca lebih lajut »
Posan Tobing Ultimatum, 13 Lagu Ini Gak Boleh Dibawain Kotak LagiPosan Tobing larang Kotak bawakan 13 lagu ini.
Baca lebih lajut »
Daftar 13 Lagu Posan Tobing yang Gak Boleh Dibawain KotakPosan Tobing larang Kotak nyanyiin 13 lagu ini nih.
Baca lebih lajut »