BREAKING NEWS: Satpol PP Bubarkan Pengunjung Jardin Cafe Bandung, Pengunjung Full, Lagi Pada Makan - Tribun Jabar

Indonesia Berita Berita

BREAKING NEWS: Satpol PP Bubarkan Pengunjung Jardin Cafe Bandung, Pengunjung Full, Lagi Pada Makan - Tribun Jabar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 10 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 51%

BREAKING NEWS: Satpol PP Bubarkan Pengunjung Jardin Cafe Bandung, Pengunjung Full, Lagi Pada Makan via tribunjabar matalokalmenjangkauindonesia

Tak hanya di Jardin Cafe, Satpol PP pun membubarkan pengunjung yang tidak mengindahkan PSBB seperti di Bilbao Cafe, Justus, Giggle Box dan Roempi."Mereka semua dine in tamunya lebih dari 10 orang kalau dirata-rata. Jardin cafe dan Roempi full pengunjung," ucapnya.yang melakukan pelanggaran itu, kata dia, diberikan terguran dan dilakukan pendataan untuk diperiksan perizinannya.

"Kita masih persuasif. Kita kasih teguran dulu, tapi ke depan mereka masuk dalam pendataan kita untuk diperiksa perizinannya. Jadi ada beberapa tahapan ," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

97% Lebih Laporan Pelanggaran PSBB Ditindak Satpol PP DKI97% Lebih Laporan Pelanggaran PSBB Ditindak Satpol PP DKISatpol PP DKI Jakarta telah menindak 97,84% dari 2.358 laporan pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diadukan warga melalui kanal aduan Citizen Relations Management (CRM) dan kanal lainya.
Baca lebih lajut »

Satpol PP DKI Tunggu Payung Hukum soal Penindakan Aturan New NormalSatpol PP DKI Tunggu Payung Hukum soal Penindakan Aturan New NormalJika PSBB di DKI Jakarta tidak diperpanjang lagi, maka automatis Pergub 41/2020 tidak bisa dijadikan landasan menindak pelanggar aturan new normal.
Baca lebih lajut »

New Normal, Satpol PP DKI Tunggu Anies Terbitkan Landasan HukumNew Normal, Satpol PP DKI Tunggu Anies Terbitkan Landasan HukumSatpol PP DKI Jakarta menunggu landasan dan payung hukum dari Gubernur Anies Baswedan terkait penindakan new normal.
Baca lebih lajut »

Wacana normal baru, Satpol PP DKI tunggu landasan hukumWacana normal baru, Satpol PP DKI tunggu landasan hukum'Kalau pergub 41/2020 adalah yang mengatur pengenaan sanksi yang melanggar PSBB, kalau PSBB-nya dicabut, berarti peraturan normal baru, lain lagi. Ya kita tunggu aja dulu, sekarang belum ada,' kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin. PSBB DKIJakarta
Baca lebih lajut »

PP Muhammadiyah Minta Polisi Usut Oknum Peneror Diskusi UGMPP Muhammadiyah Minta Polisi Usut Oknum Peneror Diskusi UGMPP Muhammadiyah meminta kepolisian mengusut oknum yang mencatut nama organisasi mereka saat melancarkan ancaman pembunuhan terkait diskusi di UGM.
Baca lebih lajut »

PP Muhammadiyah Minta Kepolisian Usut Peneror Diskusi di UGMPP Muhammadiyah Minta Kepolisian Usut Peneror Diskusi di UGMSebagai organisasi yang bergerak dalam pendidikan, Muhammadiyah sejak awal sangat mendukung nalar kritis dan kajian ilmiah sebagai bagian dari amar ma'ruf nahi munkar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 15:18:48