'Kalau pergub 41/2020 adalah yang mengatur pengenaan sanksi yang melanggar PSBB, kalau PSBB-nya dicabut, berarti peraturan normal baru, lain lagi. Ya kita tunggu aja dulu, sekarang belum ada,' kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin. PSBB DKIJakarta
Petugas Satpol PP DKI Jakarta memeriksa dokumen kesehatan dan Surat Ijin Keluar Masuk Jakarta penumpang pesawat setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu . ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menunggu landasan dan payung hukum dari Gubernur Anies Baswedan terkait penindakan normal baru di Ibu Kota. "Kalau pergub 41/2020 adalah yang mengatur pengenaan sanksi yang melanggar PSBB, kalau PSBB-nya dicabut, berarti peraturan normal baru, lain lagi. Ya kita tunggu aja dulu, sekarang belum ada," kata Arifin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
97% Lebih Laporan Pelanggaran PSBB Ditindak Satpol PP DKISatpol PP DKI Jakarta telah menindak 97,84% dari 2.358 laporan pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diadukan warga melalui kanal aduan Citizen Relations Management (CRM) dan kanal lainya.
Baca lebih lajut »
Datang ke Pasar Malam Tanpa Masker, 10 Orang Didenda Satpol PPSatpol PP Jakarta Timur mengumpulkan uang denda jutaan rupiah dari hasil penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Malam Banjir Kanal Timur.
Baca lebih lajut »
Satpol PP Kumpulkan Denda Razia di Pasar Malam BKT, Ini JumlahnyaSebanyak 69 lapak PKL di Pasar Malam BKT Jakarta Timur ditutup paksa karena mereka tidak menghiraukan peringatan PSBB tahap ketiga.
Baca lebih lajut »
Satpol PP Kumpulkan Denda Jutaan Rupiah dari PKL di BKT |Republika OnlineSatpol PP Jaktim kumpulkan denda jutaan rupiah dari PKL di BKT
Baca lebih lajut »
Gelar Party Saat Pandemi Corona, Bule di Bali Dibubarkan Satpol PPSatpol PP membubarkan turis asing yang nekat menggelar pesta privat atau private party di Mengwi, Badung, Bali di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Setidaknya 15 orang terlibat dalam acara pesta itu. Bali VirusCorona
Baca lebih lajut »