BPR di Kudus Ini Bangkrut, LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah Rp 18 M

Bps Berita

BPR di Kudus Ini Bangkrut, LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah Rp 18 M
Bprs Saka Dana MuliaBangkrutLps
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 63%

LPS mengatakan telah membayar klaim nasabah PT BPRS Saka Dana Mulia di Kudus sebanyak Rp 18 miliar dari total keseluruhan Rp 24 miliar.

Jumat, 03 Mei 2024 21:00 WIBLembaga Penjamin Simpanan mengatakan telah membayar klaim nasabah PT BPRS Saka Dana Mulia di Kudus sebanyak Rp 18 miliar dari total keseluruhan Rp 24 miliar.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembayaran itu dilakukan dalam waktu kurang lebih satu minggu setelah BPS itu dicabut izinnya pada 19 April 2024 lalu. "Sampai tanggal 25 April 2024, seminggu kami drop dana melalui bank perwakilan, bank yang kami tugaskan Rp 18 miliar dari total Rp 24 miliar. Satu minggu sudah besar dana nasabah yang ditransfer, tinggal dicairkan saja," kata dia dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2024, dikutip dari YouTube Kemenkeu, Jumat .Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan telah mencabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia di Kudus. Tepatnya, di Ruko Pramuka Square Blok A1 & A4 Jl.

Sebelumnya, OJK telah menetapkan PT BPRS Saka Dana Mulia dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan memiliki predikat Kurang Baik pada 10 April 2023. Kemudian OJK menetapkan bank tersebut dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Bprs Saka Dana Mulia Bangkrut Lps

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sembilan Mutiara, Simpanan Nasabah Dijamin LPSOJK Cabut Izin Usaha BPR Sembilan Mutiara, Simpanan Nasabah Dijamin LPSBerdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-33/D.03/2024 tanggal 2 April 2024.
Baca lebih lajut »

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Bali Artha AnugrahLPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Bali Artha AnugrahLEMBAGA Penjamin Simpanan LPS menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Bali Artha Anugrah Denpasar Provinsi Bali
Baca lebih lajut »

Izin Usaha BPR Bali Artha Anugrah Dicabut OJK, Simpanan Nasabah Dijamin LPSIzin Usaha BPR Bali Artha Anugrah Dicabut OJK, Simpanan Nasabah Dijamin LPSOJK mencabut izin usaha BPR Bali Artha Anugrah dan simpanan nasabah dijamin oleh LPS.
Baca lebih lajut »

LPS to Process Deposit Insurance Claims and Liquidation of PT BPR Bali Artha AnugrahLPS to Process Deposit Insurance Claims and Liquidation of PT BPR Bali Artha AnugrahLembaga Penjamin Simpanan (LPS) will soon process deposit insurance claims and the liquidation of PT BPR Bali Artha Anugrah in Denpasar, Bali.
Baca lebih lajut »

LPS Prepares Payment of Deposit Insurance Claims and Liquidation of PT BPR Bali Artha AnugrahLPS Prepares Payment of Deposit Insurance Claims and Liquidation of PT BPR Bali Artha AnugrahThe Deposit Insurance Agency (LPS) is preparing the process of payment of deposit insurance claims and the implementation of the liquidation of PT BPR Bali Artha Anugrah, Denpasar, Bali. The Secretary of LPS, Dimas Yuliharto, stated that the process of payment of deposit insurance claims and the implementation of bank liquidation will be carried out after the permit of PT BPR Bali Artha Anugrah is revoked by the Financial Services Authority (OJK) starting from April 4, 2024. 'To carry out the payment of deposit insurance claims of PT BPR Bali Artha Anugrah's customers, LPS will ensure that the customers' deposits can be paid in accordance with the applicable provisions,' said Dimas in his statement on Friday (April 5, 2024). LPS will also reconcile and verify the deposit data and other information to determine the deposits that will be paid. The reconciliation and verification process will be completed by LPS within 90 working days, or until August 26, 2024.
Baca lebih lajut »

BPR Dikawal OJK, Depositonya Dijamin LPS, Berbuah Peningkatan Kepercayaan Masyarakat BerinvestasiBPR Dikawal OJK, Depositonya Dijamin LPS, Berbuah Peningkatan Kepercayaan Masyarakat BerinvestasiOJK berupaya memastikan agar seluruh BPR berada dalam kondisi sehat dan telah memenuhi rasio permodalan serta indikator-indikator kinerja individual lainnya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 22:48:59